Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Begini Urusannya..
Maia Estianty jadi salah satu dari banyak artis yang menyayangkan vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan agama.
Melalui akun Twitter-nya, mantan istri Ahmad Dhani itu menyampaikan rasa simpatinya kepada Ahok. Menurut Maia, masuk bui adalah hal lumrah bagi seorang politisi.
“Pak @basuki_btp tetap sabar ya. Dulu Eyang Tjokro juga pernah dipenjara Belanda kok..Politikus pasti ada yg nasibnya di penjara. Sudah biasa,” cuit Maia.
Melalui akun Twitter-nya, mantan istri Ahmad Dhani itu menyampaikan rasa simpatinya kepada Ahok. Menurut Maia, masuk bui adalah hal lumrah bagi seorang politisi.
“Pak @basuki_btp tetap sabar ya. Dulu Eyang Tjokro juga pernah dipenjara Belanda kok..Politikus pasti ada yg nasibnya di penjara. Sudah biasa,” cuit Maia.
Pak @basuki_btp tetap sabar ya. Dulu Eyang Tjokro juga pernah dipenjara Belanda kok..Politikus pasti ada yg nasibnya di penjara. Sudah biasa
Seakan kecewa dengan kasus Ahok yang bergulir di pengadilan hingga mendapat vonis, Maia berpendapat, hal itu tak akan terjadi jika mantan Bupati Belitung Timur itu seorang muslim.
“Saya rasa kalau Ahok muslim, pasti beres urusannya…,” cuitnya.
Saya rasa kalau Ahok muslim, pasti beres urusannya…
Pada Selasa (9/5/2017) kemarin, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama akibat ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu. Ayat tersebut membahas tentang larangan memilih pemimpin dari kalangan non-muslim.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dalam putusannya, majelis hakim memakai pasal 156 a tentang penodaan agama.
Seakan kecewa dengan kasus Ahok yang bergulir di pengadilan hingga mendapat vonis, Maia berpendapat, hal itu tak akan terjadi jika mantan Bupati Belitung Timur itu seorang muslim.
“Saya rasa kalau Ahok muslim, pasti beres urusannya…,” cuitnya.
Saya rasa kalau Ahok muslim, pasti beres urusannya…
Pada Selasa (9/5/2017) kemarin, Ahok divonis dua tahun penjara karena dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penodaan agama akibat ucapannya yang mengutip Surat Al-Maidah Ayat 51 di Kepulauan Seribu. Ayat tersebut membahas tentang larangan memilih pemimpin dari kalangan non-muslim.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dalam putusannya, majelis hakim memakai pasal 156 a tentang penodaan agama.
0 Response to "Maia Estianty: Kalau Ahok Muslim, Pasti Begini Urusannya.."
Post a Comment