Cuti Idul Fitri Dihapus, Besok Seluruh PNS dan Pegawai BUMN Resmi Masuk
SKB baru ini diteken oleh 3 menteri yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Dalam SKB perubahan ketiga yang seperti dikutip dari detikcom, Kamis (21/5/2020) itu tertulis menghapus cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 22 Mei 2020. Keputusan itu ditetapkan pada 20 Mei 2020.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, dengan adanya SKB yang baru itu maka seluruh PNS akan masuk besok. Namun sejatinya cuti bersama khusus untuk PNS diatur dalam keputusan presiden (keppres).
Sebagai informasi, untuk ketiga kalinya, pemerintah memperpanjang pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi PNS.
0 Response to "Cuti Idul Fitri Dihapus, Besok Seluruh PNS dan Pegawai BUMN Resmi Masuk"
Post a Comment