Akibat Emosi, Polisi ini Tembak 7 Butir Peluru ke Teman Polisinya Hingga Tewas




Suasana di Polsek Cimanggis setelah penembakan polisi oleh rekannya pada Jumat (26/7/2019). FOTO | KOMPAS

Aksi penembakan di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cimanggis, korban seorang anggota Polri yang bertugas di Samsat Polda Metro Jaya, Bripka Rahmat Effendy (41), harus menemui ajalnya dengan tewas ditempat setelah diberondon butir peluru dari laras senjata api jenis HS9, Jalan Raya Bogor Jakarta Km.33, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Kamis (26/07/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB.

Bripka Rahmat Effendy (41), harus menemui ajalnya dengan tewas ditempat setelah diberondong butir peluru yang dimuntahkan dari laras senjata api jenis HS9 milik Brigadir Rangga Tianto (32) yang juga anggota Polri beralamat Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Peristiwa penembakan terhadap diri anggota Polri yang dilakukan oleh pelaku dari institusi penegak hukum yang sama, terjadi Kamis (26/07/2019) malam sekitar pukul 20.50 WIB, di Ruangan SPKT Polsek Cimanggis. Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan, kejadian bermula ketika Bripka Rahmat Effendy berhasil mengamankan seorang pelaku tawuran atas nama Fahrul Zachrie bersama barang buktinya sebuah senjata tajam jenis clurit yang kemudian dilaporkan dan dibawanya ke Polsek Cimanggis sekitar pukul 20.30 WIB untuk diproses hukum.

Ketika sudah berada di Ruangan SPKT Polsek Cimanggis, tidak lama berselang datang orang tua dari Fahrul bernama Zulkarnaen yang didampingi Brigadir Rangga Tianto. Saat itu, Brigadir Rangga meminta agar Fahrul diserahkan untuk bisa dibina oleh orang tuanya. Namun Bripka Rahmat menyatakan keberatannya terhadap permintaan Brigadir Rangga tersebut.

Menjawab permintaan Brigadir Rangga itu, Bripka Rahmat dengan nada suara agak keras menyampaikan bahwa proses hukum sedang berjalan dan dirinya bertindak sebagai pelapornya. Jawaban itu rupanya tidak diterima baik dan membuat Brigadir Rangga menjadi emosi dan kemudian pergi ke ruang sebelah lalu mengeluarkan senjata api miliknya.

Setelah mencabut senjata api jenis HS9 miliknya, Brigadir Rangga langsung melepaskan tembakan peluru sebanyak 7 kali ke arah Bripka Rahmat. Berondongan 7 butir peluru itu bersarang di bagian dada, leher, paha dan perut sehingga korban langsung tewas di tempat.

Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Eman Suleman membenarkan adanya insiden penembakan Polisi di Polsek Cimanggis. Dalam kejadian itu, anggota Samsat Polda Metro Jaya Bripka Rahmat Efendy (RE) ditewas ditembak Brigadir RT”.

“Ya benar, kasus ini sedang dalam proses, tunggu perkembang lanjut, kita akan tanyakan saksi saksi,” ucapnya saat dikonfirmasi WARTALIKA.id , Jumat (26/7/2019) dini hari.

“Tewas Bripka Rahmat Effendy (41), yang dilakukan Brigadir Rangga ini disaksikan Kepala SPKT 1 Polsek Cimanggis, Ipda Adhi Bowo Saputro dan seorang karyawan swasta, Zulkarnaen yang berada di sekitar TKP saat kejadian”.

Belum diketahui pasti apa penyebab penembakan yang terjadi sekitar pukul 20.50 WIB. Namun ada dugaan hal tersebut karena Brigadir RT kesal tidak diikuti permintaannya,” tutur Kanit Reskrim Polsek Cimanggis, AKP Eman Suleman.


Artikel ini telah tayang di WARTALIKA.id dengan judul : 

Tewas Bripka Rahmat Effendy di Ruang SPKT Polsek Cimanggis

0 Response to "Akibat Emosi, Polisi ini Tembak 7 Butir Peluru ke Teman Polisinya Hingga Tewas"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel