Inilah Respon Honorer Terkait 'Seleksi CPNS dari Honorer Diatas 35 Tahun yang Berbasis Kinerja'





Assalamu'laikum Wr.WB, Selamat malam rekan honorer se Indonesia, semoga dalam keadaan sehat walafiat semuanya. Tentu pada malam ini bisa berkumpul besama keluarga dalam keadaan berbahagia.



Rekan honorer, Menutip situs republika.co.id, pada edisi Senin 17 Februari 2020 20:37 WIB kemarin terkait usulan Syarat Seleksi CPNS Honorer Diatas 35 Tahun Yaitu Dengan Sistem Standar Berbasis Kinerja dalam RDPU Komisi II DPR RI. RDPU tersebut mengundang tiga orang profesor untuk memperdalam materi antara lain: Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan, Guru Besar Ilmu Administrasi Publik UGM Thoha, dan Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UI Eko Prasojo.



Dalam pemaparan narasumber terkait usulan solusi yang bisa menyelesaikan persoalan itu. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia yang mengatakan ada usulan memakai standar kompetensi honorer. Namun ada yang berpendapat, kalau memakai standar kompetensi masih terlalu sulit untuk dipenuhi tenaga honorer.



"Kalau kita ikutkan dia (pegawai honorer) berdasarkan kompetensi mungkin agak sulit karena standarisasinya sudah terlalu tinggi. Yang sederhana saja misalnya soal umur, mereka sudah enggak lolos begitu," ujar Doli.



Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia juga menyebut ada usulan lain yaitu memakai standar berbasis kinerja sebagai syarat mengikutsertakan honorer dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).



Tetapi, standar kinerja pun memerlukan dukungan juga dari pemerintah terutama KemenPAN RB untuk melakukan pemetaan.



"Berapa kita butuhkan sebagai tenaga guru di pedesaan, tenaga kesehatan di Puskesmas, segala macam begitu. Nah,Ketika kita sudah mempunyai pemetaan kebutuhan seperti itu, bisa kita lihat dari 439.000 tenaga honorer yang statusnya belum jelas, bisa kita seleksi berbasis kinerja mereka." Pungkasnya.



Lalu bagaimana tanggapan honorer terkait dari usulan tersebut?



Sebagaimana kami kutip dari situs media online JPNN.com Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB



Koordinator Wilayah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) DKI Jakarta Nur Baitih merespons saran Prof Eko Prasojo agar pengangkatan honorer K2 menjadi PNS dilakukan Sistem Standar Berbasis Kinerja



Mereka yang berkinerja bagus, menurut Prof Eko saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi II DPR, Senin (17/2/2020), silakan untuk diangkat menjadi PNS.



"Terkait penilaian kinerja bagus dilihat siapa dulu yang menilai, unsur penilaiannya mencakup apa. Kalau berbasis kinerja saya rasa tidak perlu lagi meragukan kinerja para honorer K2," kata Nur Baitih kepada jpnn.com, Senin malam (17/2/2020).



Katanya para honorer K-2 yang sudah mengabdi puluhan tahun sudah terbukti kinerjanya.



Para Guru honorer, ujar Nur, telah meluluskan para murid dan bisa menjadikannya menjadi orang pintar. Bahkan banyak yang lebih sukses dibandingkan guru honorer yang mendidiknya.



"Tenaga teknis lainnya banyak pekerjaan daerah yang dikerjakan sesuai dengan prosedur. Yang kesehatan banyak perawat, dokter honorer, yang sudah menyembuhkan orang sakit," imbuhnya.



Nah, pihaknya justru khawatir pengangkatan honorer K2 berbasis kinerja ini nantinya berujung atas dasar suka tidak suka dari atasannya. Suatu contoh untuk honorer yang mencari kerja sampingan guna memenuhi biaya hidup.



"Banyak pimpinan yang mengizinkan (honorer kerja sampingan), tetapi ada juga yang menganggap ini ketidakdisiplinan pegawai. Saya rasa penilaian kinerja boleh saja asal objektif. Jangan nanti berdasarkan faktor like and dislike dari pimpinan," imbuh Nur.



Lebih lanjut Nur Baitih mengatakan, opsi paling tepat dalam pengangkatan honorer K2 menjadi PNS adalah berbasis pada masa pengabdiannya.



"Yang tepat buat tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS ya tidak ada kata lain selain pengabdian mereka yang sangat lama," pungkasnya.





Demikian rekan honorer informasi terkait Respon Honorer Soal Seleksi CPNS Honorer Diatas 35 Tahun Sistem Standar Berbasis Kinerja. Semoga bermanfaat untuk semua.  Terima kasih sudah mampir di blog kami.  Ikuti terus ulasan-ulasan berita seputar ASN disini.



Sekadar diketahui rekan honorer semua. Bahwa blog ini adalah, hanya sebuaah ulasan/kutipan/salinan/ berita media secara nasional yang diambil dari sumber-sumber yang akurat, hasil liputan wartawan hebat di Indonesia. Setiap akhir tuisan selalu kami cantumkan sumber beritanya. terima kasih. Wassalam.



-------------------------------------

Sumber:

republika.co.id, Senin 17 Februari 2020 20:37 WIB

JPNN.com Selasa, 18 Februari 2020 – 07:47 WIB

0 Response to "Inilah Respon Honorer Terkait 'Seleksi CPNS dari Honorer Diatas 35 Tahun yang Berbasis Kinerja'"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel