Cair 20 Persen, Dana BOS Dipertanyakan

Informasiguru_Sekretaris Bekasi Corruption Watch (BCW), Rochmatillah mempertanyakan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di wilayah Kabupaten Bekasi yang baru cair 20 persen. 


“Dana BOS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu kan sudah “parkir” di Bank Bjb sejak tiga bulan lalu. Mengapa cuma dicairkan 20 persen,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).


Anehnya, kata Rochmatillah, dari ratusan SMP menerima dana BOS itu, ternyata hanya 34 SMP yang dicairkan dana BOS-nya. “Ratusan SMP lainnya kok nggak cair, kenapa?” tanya Rochmatillah.


Dia mengatakan, informasi yang diterima BCW, 20 persen dana BOS yang dicairkan itu diperuntukan untuk membayar honor para guru dan listrik di sekolah. 




Rochmatillah mendesak OJK segera turun tangan terhadap pencairan dana BOS 20 persen dan hanya diberikan kepada 34 SMP tersebut.


“Secepatnya pihak OJK turun ke Kabupaten Bekasi untuk mencari tahu penyebab dana BOS dicairkan 20 persen dan hanya diberikan kepada 34 SMP oleh pihak Bank Bjb itu,” pinta Rochmatillah.


Lanjut Rochmatillah, dana BOS itu sangat dibutuhkan para kepala sekolah untuk membeli keperluan sekolah dan lain sebagainya. “Sebentar lagi masuk triwulan II, sementara dana BOS triwulan I belum cair semua. Sampai kapan dana BOS dari Kemendikbud itu diendapkan di Bank Bjb,” tanya Rochmatillah.


Sementara itu, salah satu kepala SMP membenarkan menerima dana BOS sebesar 20 persen dari pihak Bank Bjb pada 4 April 2020. “Iya benar, kita sudah terima. Tapi anehnya, tidak semua dana BOS itu diberikan. Padahal, administrasinya sudah lengkap dan tidak ada masalah,” ujarnya.


Bahkan, kata dia, laporan pertanggungjawaban dana BOS yang digunakan untuk membayar honor para guru dan listrik di sekolah itu, sudah disampaikan ke pihak Dinas Pendidikan.


“Kendati laporan pertanggungjawaban sudah kita sampaikan ke pihak Dinas Pendidikan, namun sisa dana BOS belum juga cair. Padahal kita sangat membutuhkan dana itu untuk membayar kekurangan honor para guru,” keluhnya.


Sebelumnya, sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Bekasi mengeluhkan lantaran dana BOS triwulan I TA 2020 sampai saat ini belum cair.


Ternyata, bukan hanya para kepala SMP yang mengeluh. Keluhan serupa juga dialami para kepala Sekolah Dasar (SD), lantaran dana BOS-nya tidak bisa dicairkan. Padahal, mereka sudah tiga kali merevisi perbaikan administrasi BOS sesuai arahan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. “Tiga kali kami merevisi administrasi, tapi sampai saat ini dana BOS yang kami butuhkan tak kunjung cair,” keluh sejumlah kepala SD.


Mereka berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadim Makarim mau mendengar keluhan ribuan kepala SD dan SMP di Kabupaten Bekasi.


“Pak Menteri tolong kami, dana BOS di sini belum juga cair. Sementara di kabupaten/kota lain sudah cair. Bahkan di Kabupaten Karawang sejak 17 April 2020 sudah cair semua,” ungkapnya.


Sumber : Telusur

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Cair 20 Persen, Dana BOS Dipertanyakan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel