Pemerintah Niat Sejahterakan Guru Honorer? "Hilangkan Syarat NUPTK"


Pemerintah Niat Sejahterakan Guru honorer? Hilangkan Syarat NUPTK!



Selamat malam rekan guru di manapun anda berada, semoga malam ini dalam keadaan sehat walafiat semuanya.



Ketika membaca media online cukup banyak desakan kepada pemerintah untuk menghilangkan syarat NUPTK. dalam alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) / untuk penggajian guru honorer. Pasalnya Jika pemerintah ingin menyejahterakan guru honorer, maka hilangkan syarat NUPTK, karena syarat itu terlalu berat.



Sebagaimana dikutip dari situs republika.co.id, Ahad 16 Februari 2020 18:17 WIB, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia DKI Jakarta Nurbaiti mengkritisi pemerintah terkait persyaratan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dalam alokasi dana BOS untuk guru honorer. Ia mengatakan, persyaratan tersebut terlalu berat.



Lebih lanjut kata Nur, guru honorer di sekolah negeri, rata-rata mendapatkan SK dari kepala sekolah yang tidak cukup kuat di kementerian. karena, apabila SK dari kepala sekolah saja, guru honorer bisa kapan saja dipecat.



"Kalau SK kepala daerah kan statusnya harus PNS, sementara guru honorer mana ada yang dapat SK itu. Maka, saya bilang pemerintah niat mensejahterakan guru honorer, namun dikasih persyaratan yang berat. Kan ngasihnya setengah-setengah," ujar Nur, Ahad (16/2/2020).



Kemudian Nurbaiti menegaskan, untuk mendapatkan NUPTK guru honorer di sekolah negeri itu lebih sulit dibandingkan di swasta.



"Kalau negeri, dia harus punya SK kepala daerah. Guru honorer atau tenaga pendidikan kan diangkatnya oleh kepala sekolah, maka SK nya tidak berlaku untuk mendapatkan NUPTK," ucapnya.



Berdasarkan hasil diskusi forum guru honorer, Nurbaiti mengatakan, mereka keberatan dengan adanya persyaratan tersebut. Menurut dia, Kemendikbud harus memperhitungkan kembali persyaratan ini.



Demikian Bapak dan Ibu Guru informasi ini yang dibagikan, semoga bisa bermanfaat, Paling tidak kita berharap dan berdoa semoga syarat NUPTK tersebut dihilangkan, atau juga minimal dipermudah dalam pembuatan NUPTK.



Karena memang Pemerintah Niatnya ingin mensejahterakan Guru honorer!







-----------------------------------

Sumber:

republika.co.id

Ahad 16 Februari 2020 18:17 WIB


0 Response to "Pemerintah Niat Sejahterakan Guru Honorer? "Hilangkan Syarat NUPTK""

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel