Komisi X Tagih Janji Pemerintah soal Pengangkatan PPPK
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan terkait permasalahan pengangkatan tenaga honorer, terkhusus guru dan tenaga kependidikan. Menurutnya, janji tersebut belum terealisasi sampai hari ini.
"Puluhan ribu honorer yang lolos seleksi P3K tahun lalu, masih menunggu SK pengangkatannya. Ratusan ribu sisanya juga harus diselesaikan," ujar Fikri melalui pesan singkat, Sabtu, 16 Mei 2020 seperti dilansir dari wartaekonomi.co.id
Fikri mengungkapkan semenjak pengumuman kelulusan seleksi p3k pada bulan Februari tahun lalu, sampai sekarang guru tenaga honorer K2 yang lolos seleksi, belum juga mendapatkan SK.
"Padahal diantara mereka sudah memasuki masa pensiun, ada juga yang sudah meninggal sebelum SK turun. Dan Ini tentu menjadi keresahan para honorer yang sudah mendapatkan harapan ada perbaikan status," imbuh Fikri.
Lebih lanjut kata Fikri, terkait permasalahan honorer ini kembali terungkap pada satu kesempatan diskusi publik bersama Pengurus PGRI Jawa Tengah secara virtual.
Ungkap Fikri, Komisi X DPR RI terus mengawal agar guru dan tenaga kependidikan yang masih berstatus honorer mendapatkan hak layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial.
Ia juga mengatakan dalam pertemuan itu salahsatu aspirasi yang disampaikan adalah perlunya membuat regulasi terkait honorer K2 dan non kategori berdasarkan Dapodik Kemendikbud agar ada pengakuan dan pengangakatan status guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi PNS dan P3K.
Sumber: wartaekonomi.co.id
0 Response to "Komisi X Tagih Janji Pemerintah soal Pengangkatan PPPK"
Post a Comment