Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah Tetap Dimulai Juli

Ruangguru.my.id_Pandemi Covid-19 tidak membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berniat mengubah jadwal kalender akademik pendidikan. Tahun ajaran baru 2020/2021 tetap dibuka pada pertengahan Juli. Bahkan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pun telah dimulai.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad menuturkan, pengumuman PPDB harusnya sudah mulai dilakukan sejak minggu pertama Mei 2020. PPDB berlangsung setidaknya hingga minggu pertama Juli 2020.


”Untuk juknis (pendaftaran PPDB, red) diterbitkan oleh masing-masing daerah berdasarkan Permendikbud No 44 Tahun 2019 dan SE Mendikbud No 4 Tahun 2020,” tuturnya, Kamis (14/5).

Sebagai informasi, Permendikbud No 44 Tahun 2019 mengatur tentang PPDB. Dalam aturan itu disebutkan bahwa sistem zonasi masih jadi acuan utama dalam PPDB.

Perlu diingat, ada perubahan besaran kuota yang ditetapkan. Bila sebelumnya, kuota jalur zonasi adalah minimal 80 persen dan sisanya diperuntukkan untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan. Tahun ini kuota jalur zonasi hanya sebesar 50 persen. Kemudian sisanya, kuota afirmasi 15 persen, pindahan 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Lewat kebijakan itu Kemendikbud ingin mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Daerah diberi kewenangan menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan ini juga diharapkan dapat diiringi dengan redistribusi guru ke sekolah yang kekurangan tenaga pendidik.

Sedangkan, SE Mendikbud No 4 Tahun 2020 berisi tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Dalam poin kelima tentang PPDB, disebutkan bahwa mekanisme PPDB harus mengikuti protocol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Termasuk mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.

Kemudian, untuk PPDB jalur prestasi dapat dilaksanakan berdasarkan nilai lima semester terakhir, dan atau prestasi akademik dan non akademik di luar rapor sekolah.

Dibukanya PPDB ini dikabarkan bakal diikuti pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah pada tahun ajaran baru. Pembahasan di internal pemerintah pun telah dilakukan. Kemendikbud juga sudah berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan mengenai rencana tersebut. Tinggal menunggu keputusan akhir.

Rencana tersebut pun langsung mendapat sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengambil kepitusan. Apalagi saat ini perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum menunjukkan penurunan. Selain itu, tak ada data yang mampu meyakinkan bahwa kondisi sudah aman. ”Idealnya mendakati nol untuk pertumbuhan pasien positif baru. Lalu, data yang digunakan sebagai acuan juga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Selain itu, Abdul Fikri menyororti soal pengumuman pendaftaran PPDB yang sudah mulai berjalan. Menurut dia, di masa saat ini proses PPDB daring sangat disarankan untuk menghindari kerumunan. Akan tetapi, tak bisa dinafikkan jika ada kekhawatiran tentang upaya kecurangan peserta. Seperti pemalsuan secara digital yang dinilai lebih mudah dari fisik.

”Misal, pemalsuan dokumen. Kalau secara digital sangat mudah dilakukan,” katanya.

Oleh karena itu, Abdul Fikri meminta tahap verifikasi dilakukan dua kali dengan menambhakan pencocokan dengan data kependudukan nasional dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun sebelumnya telah meminta pemerintah membuat skenario PPDB di masa krisis Covid-19. Sebab. Permendikbud No 44 Tahun 2019 dan Surat Edaran Mendikbud No 4 Tahun 2020 dinilai belum mengakomodir secara ril dan objektif kondisi krisis.

Apalagi jika melihat persoalan PPDB yang muncul selama 3 tahun ini relatif masih sama. Persoalan presentase alokasi untuk jarak, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi yang implementasinya banyak berbeda di level Pemerintah Daerah.

Lalu pendataan yang kurang di tingkat Dinas Pendidikan daerah. Sehingga menyebabkan ada satu zona yang kelebihan siswa, atau sebaliknya kekurangan siswa baru. Belum lagi persoalan klasik lainnya, seperti orang tua yang tetap datang ke sekolah walaupun regulasinya mengatakan PPDB dilakukan secara online. “tetapi para orang tua tetap saja datang berduyun-duyun membawa anaknya mendaftar manual ke sekolah,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo.

Nah, di tengah kebijakan PSBB ini, lanjut dia, jaminan bahwa orang tua tak datang ke sekolah wajib menjadi perhatian daerah. Termasuk yang juga vital adalah kesiapan daerah dan orang tua dalam menyiapkan media dan akses teradap internet.

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

0 Response to "Tahun Ajaran Baru 2020/2021 Sekolah Tetap Dimulai Juli"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel