Info Terbaru! Absen Skema Ganjil Genap Saat Sekolah Kembali Dibuka
Informasigurunasional --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk menerapkan skema ganjil genap nomor absen saat sekolah kembali dibuka selama normal baru (new normal). Saat ini Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan asesmen kesiapan kepada orang tua dan guru untuk memastikan kegiatan fisik di sekolah di zona hijau atau zona aman dari penyebaran virus corona (Covid-19) bisa berjalan jika sudah diperbolehkan.
Kepala Bidang SD dan PKLK Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Momon Sulaeman mengatakan, salah satu skema yang mungkin terjadi skema ganjil genap nomor absen.
"Skema ganjil genap (nomor absen) bisa saja dilakukan namun tetap kami membutuhkan izin orang tua terkait kehadiran anak untuk melakukan kegiatan di sekolah," ujar Momon dalam diskusi daring bertajuk, Sistem Pendidikan Ideal di Era New Normal, Kamis (25/6/2020).
Dia menuturkan, ganjil genap nomor absen tidak dapat sepenuhnya mengatur jumlah peserta didik karena izin orang tua lebih diutamakan untuk kegiatan fisik di sekolah memasuki normal baru.
"Jadi orang tua siswa kami berikan semacam surat form kesiapan. Jika sekolah sudah siap dan guru sudah siap, namun orang tua muridnya tidak mengizinkan ke sekolah kami tentu tidak akan memaksa anak hadir ke sekolah meski ada ganjil genap itu," ucapnya.
Selain mempersiapkan skema sekolah saat diizinkan kembali dibuka oleh Gugus Tugas Covid-19, Pemprov DKI Jakarta, saat ini sedang mempersiapkan konten kepada guru untuk modifikasi Pola Belajar Jarak Jauh (PBJJ).
"Kami belum bisa memprediksi sampai kapan kondisi seperti ini akan berlangsung. Tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai 13 Juli. Tapi kita belum bisa memastikan tanggal 13 Juli itu anak-anak hadir di sekolah atau di rumah," katanya.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Info Terbaru! Absen Skema Ganjil Genap Saat Sekolah Kembali Dibuka"
Post a Comment