Info Terbaru! Absensi PNS Berubah, dari Fingerprint ke Iris Mata
Informasiguru --- Pemprov Bengkulu mengganti metode absensi bagi ASN, dari fingerprint ke iris mata. Sebagaimana disampaikan Asisten II Setdaprov Bengkulu Yuliswani.
Ia menegaskan setiap OPD wajib menggunakan absensi dengan pemindai iris mata. Tak hanya ASN, juga non ASN yang bekerja di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu. Hal tersebut berdasarkan protokol kesehatan dalam tatanan new normal.
Karenanya, bagi OPD yang masih menggunakan absensi lama dengan metode fingerprint harus menggantinya dengan absensi pemindai iris mata. OPD juga harus menyediakan tempat cuci tangan, sabun maupun handsanitizer untuk pegawai.
“Kita sudah mulai uji coba sejak tanggal 15 Juni lalu, ini akan berlaku efektif pada hari Senin, 3 Agustus mendatang. Oleh karena itu, bagi OPD yang belum melaksanakan perekaman iris mata pegawainya, secepatnya harus segera menuntaskan perekaman,” ujar Yuliswani, Jumat, 19 Juni 2020.
Dijelaskan, pemprov memiliki 7.000 pegawai, dari jumlah tersebut sekitar 5.200 pegawai telah melakukan perekaman, sementara sisanya sekitar 1.800 pegawai belum melakukan perekaman. Absensi dengan metode baru ini diserahkan kepada tim terpadu yang mengkoordinir, yakni Badan Kepegawaian Daerah bekerja sama dengan Diskominfotik.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Info Terbaru! Absensi PNS Berubah, dari Fingerprint ke Iris Mata"
Post a Comment