Kabar Terbaru Kemendikbud, Kurikulum Tak Harus Dituntaskan, Guru Diminta Buat Assesment Begini
Informasiguru_Simak kabar terbaru Kemendikbud, kurikulum tak harus dituntaskan, guru diminta buat assesment begini.
Mendikbud Nadiem Makarim resmi memutuskan digelarnya kembali sekolah tatap muka, khusus Zona Hijau.
Diketahui, Kegiatan Belajar Mengajar selama pandemi Virus Corona atau covid-19 digelar di rumah.
Terbaru, Kemendikbud sudah menerbitkan jadwal atau tahapan sekolah tatap muka.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan sekolah tidak perlu memaksakan untuk menuntaskan kurikulum dalam tahun ajaran baru ke depan.
Iwan mengungkap masih ada kekhawatiran sekolah tentang tuntutan kurikulum yang mungkin dirasa harus dilaksanakan atau dituntaskan meski situasi belajar mengajar terganggu pandemi covid-19.
"Masih ada semacam beban mental untuk menghabiskan atau menuntaskan kurikulum.
Ini yang mungkin menjadi sebuah catatan, bahwa kurikulum tidak perlu dituntaskan.
Yang paling penting adalah bagaimana ada progres dari setiap anak sesuai dengan dimana dia berada," ujar Iwan dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan secara daring, Selasa (16/6/2020).
Dia menegaskan kurikulum bisa disesuaikan dengan konteks kondisi murid, konteks sekolah dimana dia berada, dan apa yang memungkinkan dalam sekolah tersebut.
Iwan menyarankan agar para guru melakukan semacam assessment untuk memulai tahun ajaran baru.
Assessment tersebut diharapkan dapat digunakan untuk melihat bagaimana kondisi murid saat ini.
Hal ini penting karena mungkin saja ada murid-murid yang tertinggal karena pembelajaran beberapa bulan terakhir tidak berjalan sebagaimana mestinya.
"Assessment ini bisa untuk membantu guru-guru dan sekolah untuk mengajar sesuai kondisi dimana anak tersebut mengetahui tingkat perkembangan terhadap materi, yang mungkin bervariasi juga," kata dia.
"Jadi perlu ada semacam diferensiasi karena kita bisa membantu anak-anak yang berbeda dengan tuntutan atau kebutuhan belajar yang berbeda-beda," imbuhnya.
Karenanya, Iwan kembali menegaskan bahwa tak perlu memaksakan untuk menuntaskan kurikulum.
Terpenting memastikan ada progres dari para murid.
"Jadi tidak dipaksakan kurikulum harus langsung dituntaskan. Misalnya kalau di kelas 5 bahan langsung diberikan kelas 5 gitu.
Tapi dilihat dulu muridnya seperti apa. Jadi ini sebuah tips untuk memastikan bahwa progres akan terjadi," ungkapnya.
"Karena kalau dipaksakan misalnya dengan kurikulum yang ada tanpa melihat anak seperti apa pada saat ini nanti dampaknya akan semakin buruk.
Kita perlu memastikan anak itu ada progres sesuai dengan tingkat perkembangannya dan tidak dipaksakan kurikulumnya seperti yang ekspektasi pada saat ini.
Jadi penting sekali untuk menjaga progres momentumnya tetap ada, walaupun dalam situasi yang penuh keterbatasan," jelasnya.
Syarat Menerapkan Pembelajaran Tatap Muka
Wilayah Zona Hijau tidak serta merta bisa melakukan kegiatan belajar tatap muka.
Untuk bisa menerapkan kegaiatan belajar tatap muka, wilayah itu harus memenuhi sejumlah persyaratan yakni:
Pemerintah Daerah atau Kanwil Kementerian Agama memberi izin
Satuan pendidikan tersebut siap menerapkan belajar tatap muka
Orang tua memberi izin untuk belajar tatap muka
Tahapan Belajar Tatap Muka
Setelah mememenuhi syarat tersebut, proses belajar tatap muka pun dimulai secara bertahap.
Tahapannya dimulai dari SMA/SMKdan terakhir untuk PAUD.
Tahapan 1 dimulai dari SMA, MA, SMK, MAK dan SMP/MTS, Paket C dan Paket B.
Pada tahap ini, prosesnya dilakukan paling cepat pada Juli 2020.
Setelah dua bulan baru kemudian dilakukan pembukaan tahap II meliputi SD, MI, Paket A dan SLB.
Tahap ini paling cepat dilakukan pada September 2020.
Dua bulan kemudian baru dilakukan pembukaan tahap III yakni PAUD meliputi (RK, RA, TKLB dan non formal)
Pembukaan sekolah tatap muka untuk PAUD ini dilakukan paling cepat pada November 2020.
Semua tahapan dibuka dengan catatan tidak ada penambahan kasus.
Apabilan ada penambahan kasus, satuan pendidikan akan ditutup
Terapkan Protokol Kesehatan
Pelaksanaan pendidikan tatap muka juga juga harus melalui protokol kesehatan yakni:
1. Ketersediaan sanana sanitasi dan kebersihan:
- toilet bersih
- sarana cuci tangan
- disinfektan
2. Akses ke fasilitas kesehatan
3. Kesiapaan terapkan area wajib masker
4. Memiliki pengukur suhu tembak
5. Memetakan peserta didik/guru yang tidak boleh berkegiatan
6. Kesepakatan dengan komite.
Sumber : TRIBUNKALTIM.CO
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "Kabar Terbaru Kemendikbud, Kurikulum Tak Harus Dituntaskan, Guru Diminta Buat Assesment Begini"
Post a Comment