Kebijakan Pembelajaran Untuk Satu Semester ke Depan Oleh Kemendikbud
Informasiguru --- Seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) kelas II melaksanakan ujian di rumahnya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (14/5/2020). Sejumlah sekolah melakukan ujian akhir kenaikan kelas kepada siswa-siswanya secara online saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Ujian ini dilaksanakan dengan mata pelajaran yang telah dipelajari sebelumnya dan tetap mengikuti aturan ujian seperti biasa. | AKURAT.CO/Sopian
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tengah mempersiapkan Kebijakan untuk Pembelajaran di sekolah selama satu semester ke depan pada masa pandemi Covid-19 atau Virus Corona ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam diskusi dengan topik 'Pendalaman Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19', Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Menurut Hamid, Kebijakan tersebut dikerjakan bersama Dirjen GTK Kemendikbud. Menurutnya, Kebijakan tersebut dipersiapkan agar Pembelajaran yang dipraktikan di sekolah di masa pandemi Covid-19 ini bisa sesuai dengan yang diharapkan.
"Sebagian besar sekolah tetap akan melakukan Pembelajaran Jarak Jauh, maka sekarang ini kita bersama dengan Dinas Pendidikan Dirjen GTK untuk menyiapkan apa yang harus disiapkan oleh satuan pendidikan dalam satu semester ke depan ini agar Pembelajaran bisa sesuai dengan apa yang kita harapkan," ungkapnya.
Hamid mengatakan, saat ini banyak guru yang tidak bisa membedakan antara Pembelajaran Jarak Jauh dan Pembelajaran Daring atau online. Padahal, dua model Pembelajaran tersebut berbeda.
Hamid menjelaskan bahwa Pembelajaran Daring adalah seperti yang dipraktikan oleh guru secara interaktif melalui aplikasi seperti Zoom, video conference, google meet atau aplikasi lainya. Kemendikbud juga menyiapkan aplikasi gratis bagi guru dan siswa yang di daerahnya terkendala jaringan internet dan tidak memiliki paket internet.
Aplikasi gratis tersebut yakni Rumah Belajar, Ruang Guru dan aplikasi lainnya yang bekerjasama dengan Kemendikbud. Kemendikbud memberikan opsi Pembelajaran Daring itu agar ada interaksi antara guru dan murid.
"Yang sudah kita siapkan yang free dari Kemendikbud yakni Rumah Belajar, ada dari swasta, Ruang Guru, segala macam, itu ada pilihannya macam-macam silahkan, ada yang free ada yang berbayar," ujarnya.
Jika hal itu tidak bisa juga dilakukan, maka guru bisa memanfaatkan media sosial untuk melakukan Pembelajaran Daring, misalnya menggunakan Facebook, Instagram dan media sosial lainnya yang interaktif.
"Pokoknya semua layanannya berbasis digital itu bisa kita manfaatkan untuk Pembelajaran," kata Hamid.
Hamid menuturkan, jika guru masih memiliki hambatan dalam Pembelajaran Daring maka bisa dilakukan secara off lain atau Pembelajaran Jarak Jauh. Pembelajaran Jarak Jauh ini sebenarnya yang paling konservatif. Misalnya melalui buku Pembelajaran siswa di sekolah.
"Kalau dulu buku pegangan siswa ini hanya boleh dipakai di sekolah maka saat sekarang harus dipinjamkan kepada siswa agar bisa dipelajari di rumah. Entah nanti guru melalui orang tua atau kunjungan ke rumah, atau kelompok kecil itulah nanti akan dipersiapkan anak-anak itu belajar di rumah," ungkapnya.
Selain itu, program Pembelajaran di TVRI juga merupakan model Pembelajaran Jarak Jauh. Kemendikbud, menurut Hamid, akan terus melanjutkan program Pembelajaran melalui TVRI dengan tema yang sama yakni tentang literasi, numerasi dan pendidikan karakter. Untuk daerah yang tidak terjangkau listrik maka akan disiarkan melalui radio lokal.
"Seperti di Kabupaten Sanggau, Halmahera Selatan, sudah melakukan Pembelajaran berbasis radio, jadi ini pilihan memang bagi daerah yang memiliki akses internet tidak sebaik di beberapa tempat," ujarnya.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Kebijakan Pembelajaran Untuk Satu Semester ke Depan Oleh Kemendikbud"
Post a Comment