Kemendikbud: Meski Belajar dari Rumah, SPP Tetap Harus Dibayar
Ruangguru.my.id_Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad, menegaskan bahwa wali murid wajib membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) meski sekolah tidak dibuka untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kalau sepanjang gurunya aktif melakukan pembelajaran jarak jauh, ya tetap harus bayar, kecuali kalau sekolah tidak melakukan apa-apa," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Senin, (8/6).
1. Kalau masih ada pembelajaran, kewajiban orangtua tetap dilakukan
Hamid mempersilakan wali murid menghubungi sekolah meminta agar dibebaskan biaya sekolah selama pandemik jika sekolah tidak ada kegiatan pembelajaran, tidak dibimbing.
"Kalau masih ada pembelajaran lewat handphone, Google, atau apa pun, ya kewajiban orangtua tetap dilakukan," imbuhnya.
2. Ada beberapa wali murid yang keberatan harus bayar SPP saat PJJ
Meski demikian, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) masih harus dibayar penuh meski siswa belajar dari rumah.
Putri Saraswati, seorang wali murid, mengeluh harus membayar penuh SPP selama tiga bulan SPP meski anaknya belajar dari rumah.
"Seharusnya ada keringanan atau pemotongan dari sekolah selama belajar di rumah, soalnya anak-anak di rumah yang mengajari saya juga, karena guru cuma kasih tugas," ungkapnya pada IDN Times.
3. Wali murid keberatan jika bayar penuh
Putri menceritakan bahwa anaknya yang kini duduk di bangku SMP, harus membayar SPP secara penuh yakni Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan terakhir. Sedangkan anak kedua yang duduk di kelas 3 SD membayar SPP sebesar Rp250 ribu per bulan.
"Pengeluaran juga bertambah tidak hanya SPP, anak-anak juga butuh kuota internet sebulan bisa Rp200 ribu, ditambah lagi tagihan listrik juga naik," terangnya.
4. KPAI terima pengaduan soal SPP
Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti menerangkan, KPAI sudah terima lima pengaduan terkait SPP. Retno mengatakan, orangtua siswa terdampak pandemik COVID-19 secara ekonomi, sehingga banyak yang kesulitan membayar SPP.
"Sebagian sekolah swasta meringankan bayaran SPP dengan mengurangi SPP dari sebelum pandemik. Namun sebagian sekolah lagi bergeming tidak menurunkan SPP," ujarnya.
0 Response to "Kemendikbud: Meski Belajar dari Rumah, SPP Tetap Harus Dibayar"
Post a Comment