Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Mewajibkan Seragam Sekolah Bagi Siswa Baru
Informasigurunasional --- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi meminta orang tua calon siswa untuk tidak khawatir jika anaknya saat ini belum diterima di sekolah negeri. Pemerintah Kota (Pemko) Batam dipastikan akan mencarikan solusi terbaik agar seluruh anak yang ada di Kota Batam memperoleh hak untuk pendidikan.
“Saat ini masih berlangsung PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), jadi tunggu sampai selesai dulu baru kita tahu berapa banyak yang tidak tertampung,” kata Rudi di Dataran Engku Putri, Selasa, 23 Juni 2020.
Rudi menegaskan, walau belum tau detail solusi bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri namun Pemko Batam akan carikan jalan keluar yang terbaik bagi semua anak.
Bisa saja kata dia nantinya menggandeng sekolah swasta, karena selama ini Pemko Batam juga memberikan insentif kepada guru-guru di sekolah swasta. Kemudian pemerintah juga memberikan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), sehingga biaya di sekolah swasta bisa ditekan untuk tidak terlalu mahal.
“Jadi saya tunggu laporan dari Disdik dulu seperti apa nanti, setelah itu baru dikeluarkan kebijakan,” katanya.
Rudi menjelaskan untuk PPDB tahun ini pihaknya telah mengeluarkan edaran agar semua sekolah khususnya tingkat TK, SD dan SMP tidak mewajibkan seragam sekolah bagi siswa baru. Kebijakan itu diambil Pemko Batam mengingat ekonomi masyarakat Batam yang menurun akibat dampak pandemi corona virus disease (Covid-19).
Dengan tidak diwajibkan seragam baru tersebut diharapkan bisa meringankan beban masyarakat Kota Batam. Saat ini Pemko Batam juga berupaya meminta bantuan kepada pihak-pihak yang mau membantu atau menyumbang seragam bagi calon siswa baru.
“Edaran sudah ada, saya minta semua sekolah tidak diwajibkan siswa baru untuk memakai seragam sampai ekonomi masyarakat Batam normal,” jelasnya.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam jumlah pendaftar yang mendaftar ke sekolah negeri sudah mencapai 23.983 pendaftar. Pendaftaran di sekolah negeri masih akan dibuka hingga 26 Juni mendatang.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Penerimaan Peserta Didik Baru Tidak Mewajibkan Seragam Sekolah Bagi Siswa Baru"
Post a Comment