Alhamdulillah, Kabar Gembira Untuk 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK
Hal ini disebabkan harmonisasi Rancangan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK sudah tuntas.
Plt Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Teguh Widjanarko mengatakan proses tersebut memang cukup panjang karena ada banyak pasal yang harus diperbaiki. Salah satunya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Setelah pembahasan yang cukup panjang, lanjutnya, akhirnya seluruh instansi terkait memberikan persetujuan. Termasuk Kementerian Dalam Negeri yang berurusan langsung dengan pengelolaan keuangan daerah.
Usai harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM selesai, adapun tahapan selanjutnya, yakni pengajuan Rancangan Perpres kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno akan memeriksa kebenarannya, apakah sudah sesuai atau tidak.
Surat untuk pengajuan tandatangan presiden juga sedang diproses. Jika tidak ada kendala, dalam waktu dekat akan sampai Setneg.
Dalam rapat kerja Komisi II DPR RI maupun rapat dengar pendapat Komisi X, pemerintah menjanjikan paling lambat akhir Juli, Perpres gaji PPPK sudah diserahkan kepada presiden.(*)
0 Response to "Alhamdulillah, Kabar Gembira Untuk 51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK"
Post a Comment