NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Mendikbud |
- Lembaga Pendidikan Maarif NU memutuskan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Langkah serupa juga diambil Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif NU, Arifin Junaidi menilai, program ini dari awal sudah janggal. Pasalnya, dia mengaku, pihaknya dimintai proposal dua hari sebelum penutupan.
"Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak," katanya saat dihubungi, Rabu (22/7).
Entah mengapa, Arifin mengungkapkan, pihak Kemendikbud kembali menghubungi Lembaga Pendidikan Maarif NU untuk melengkapi syarat-syarat. Kala itu, dia menjelaskan, Lembaga Pendidikan Maarif NU diminta menggunakan badan hukum sendiri bukan badan hukum NU.
"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," tegasnya.
Esok harinya, dia menerangkan, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU. Padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.
"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," ujarnya.
Hari Rabu (22/7), Arifin mengatakan, pihaknya mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.
"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya.
Saat ini Lembaga Pendidikan Maarif NU sedang fokus menangani pelatihan kepala sekolah dan kepala madrasah 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21.000. Mereka yang ikut pelatihan harus melatih guru2 di satpennya dan kepsek kamad lain di lingkungan sekitarnya. Sementara POP harus selesai akhir tahun ini.
"Meski kami tidak ikut POP kami tetap melaksanakan progran penggerak secara mandiri," tutupnya.
Muhammadiyah Juga Mundur
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kriteria pemilihan organisasi masyarakat yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas, karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Drs H Kasiyarno MHumdi di Jakarta, Rabu (22/7).
Sebelumnya, dua yayasan perusahaan, yaitu Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation terdaftar di Organisasi Penggerak untuk kategori gajah atau dengan kata lain mendapatkan bantuan Rp 20 miliar per tahun dari pemerintah.
Kasiyarno menambahkan, Muhammadiyah memiliki 30.000 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia. Persyarikatan Muhammadiyah sudah banyak membantu pemerintah dalam menyelenggarakan pendidikan sejak sebelum Indonesia merdeka.
"Sehingga tidak sepatutnya diperbandingkan dengan organisasi masyarakat yang sebagian besar baru muncul beberapa tahun terakhir dan terpilih dalam Program Organisasi Penggerak Kemdikbud RI sesuai surat Dirjen GTK tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomer 2314/B.B2/GT/2020," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Muhammadiyah, dia menambahkan, akan tetap berkomitmen membantu pemerintah dalam meningkatkan pendidikan dengan berbagai pelatihan, kompetensi kepala sekolah dan guru melalui program-program sekalipun tanpa keikutsertaan dalam Program Organisasi Penggerak itu.
Ketiga pertimbangan tersebut, menjadi dasar Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
"Kami mengusulkan agar Kemendikbud meninjau kembali terhadap surat tersebut, untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari," imbuhnya.
Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud. Program itu bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.
Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.
sumber : merdeka
0 Response to "NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud"
Post a Comment