10 Agustus SMP-SMA/SMK Mulai Belajar Tatap Muka
Informasiguru_Sebagai salah satu daerah yang masih masuk kategori zona hijau Covid-19, sekolah-sekolah yang ada Kabupaten Toraja Utara, terutama SMP, SMA, dan SMK diperkenankan memulai proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka di ruang kelas.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, menyebut proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka mulai berlaku sejak 10 Agustus 2020 untuk tingkat SMP dan sederajat serta SMA/SMK.
Hal itu diungkapkan Kalatiku di tengah rapat bersama Forum Pendidikan se-Toraja Utara bersama Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, MKKS SMP, SMA, dan SMK, Kepala sekolah serta pengawas pendidikan di Marante, Kamis, 30 Juli 2020.
“Tentu dengan protokol kesehatan yang ketat. Secara teknis nanti diatur oleh Dinas Pendidikan dan jajarannya. Kemudian, nanti aka nada edaran bupati yang mangatur mengenai hal itu,” kata Kalatiku.
Secara teknis, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toraja Utara, Yermia T. Marewa, pelaksanaan proses belajar mengajar dengan sistem tatap muka untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK mulai diberlakukan sejak 10 Agustus 2020.
Namun, proses pembelajaran tatap muka tidak lagi dilakukan seperti masa sebelum ada wabah virus Corona. Sekolah-sekolah diharapkan menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat seperti yang sudah disosialisasikan sejak bulan Juni yang lalu.
Adapun aturan protokol kesehatan yang dimaksud, kata Yermia, seperti setiap ruang kelas diwajibkan menyediakan alat cuci tangan plus sabun. Kemudian setiap siswa wajib mengenakan masker, baik saat mengikuti pelajaran maupun di luar. “Setiap siswa wajib memiliki masker minimal dua lembar, supaya bisa bergantian dipakai,” ungkap Yermia kepada , Jumat, 31 Juli 2020.
Kemudian rombongan belajar dalam satu kali tatap muka dibatasi maksimal 20 orang per satu ruangan (aturan menteri Pendidikan maksimal 17 orang). Jika ada kelas yang jumlah siswanya lebih dari 20 orang maka rombongan belajar dibagi dua atau tiga dengan sistem shift. Bisa shift jam atau hari.
“Lama waktu belajar mengajar juga dibatasi. Tidak ada jam istirahat. Setelah jam belajar selesai siswa langsung pulang ke rumah. Tidak boleh bergerombol saat pulang. Kemudian, siswa diharapkan diantar atau dijemput oleh orang yang serumah, tidak menggunakan angkutan umum, sitor, atau ojek,” terang Yermia.
Yermia mengatakan, Dinas Pendidikan sudah melakukan sosialiasi secara massif tentang protokol kesehatan ini kepada semua sekolah yang ada di Toraja Utara. Namun dia mengingatkan kepada para kepala sekolah agar mendisiplinkan guru-guru agar penerapan protokol kesehatan ini bisa berjalan efektif.
“Setiap saat kita akan evaluasi ke setiap sekolah; apakah protokol kesehatan sudah dilakukan dengan benar atau tidak,” kata Yermia.
TK dan SD
Sementara itu, untuk tingkat taman kanak-kanak (TKK) dan sekolah dasar, pertemuan atau proses belajar mengajar secara tatap muka akan diberlakukan secara bertahap sesuai dengan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Tim Gabungan.
“Setelah kita sosialisasi, kemudian kita akan lihat kesiapan sekolah; apakah mereka siap menerapkan protokol kesehatan atau tidak. Kalau siap, kita izinkan. Tapi kalau belum siap, tentu belum bisa dizinkan,” kata Yermia.
Yermia mengatakan, TK dan SD sudah bisa melaksanakan proses belajar tatap muka mulai tahun ajar baru. Tapi itu berdasarkan hasil evaluasi Dinas Pendidikan.
Para siswa, kata Yermia, juga tidak dipaksakan untuk mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka. “Kita, terutama sekolah, mesti menyampaikan aturan ini kepada orang tua siswa. Nanti tergantung orang tua; apakah mau mengizinkan anaknya ke sekolah atau tidak. Kalau tidak mau, tetap melakukan proses belajar secara daring,” urai Yermia.
Sumber : KAREBATORAJA.COM
Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
0 Response to "10 Agustus SMP-SMA/SMK Mulai Belajar Tatap Muka"
Post a Comment