PERKAWINAN SEJENIS : HARUSKAH DILARANG?

PERKAWINAN SEJENIS : HARUSKAH DILARANG?

Prolog
Merupakan hal yang sudah sangat lumrah apabila seorang wanita tertarik pada pria atau sebaliknya, saling jatuh cinta dan untuk kemudian berencana ingin hidup bersama dengan orang yang dicintainya itu. Inilah yang acapkali dikatakan sebagai fitrah, atau kodrat atau kenormalan atau apa saja istilah yang dikatakan masyarakat terhadap relasi heteroseksual ini. Namun terkadang dalam masyarakat apa yang dianggap “sewajarnya” dan “seharusnya” ini tidak berjalan sesuai dengan semestinya. Dalam arti lain tidak selamanya seorang wanita tertarik pada pria atau sebaliknya. Ada sebagian dari wanita yang menyukai sesamanya begitu pula ada dari sebagian pria yang menyukai sesamanya. Fenomena seperti ini telah terjadi dari zaman dahulu kala, bahkan jauh sebelum Islam datang. Ketertarikan sesama jenis yang biasanya diistilahkan dengan homoseksual untuk ketertarikan sesama pria, dan lesbian untuk ketertarikan sesama wanita, telah ada pada setiap kurun waktu zaman dan kebudayaan. Hanya saja kadang tampak secara jelas namun lebih sering secara terselubung.
Pada sebagian besar komunitas muslim, entah di negeri ini atau di negeri muslim lainnya, homoseksual merupakan sesuatu yang sangat diharamkan. Mereka memandang homoseksual sama dengan Liwath yang dilakukan oleh umat nabi Luth, atau yang lebih umum dikenal dengan sodomi, istilah yang berasal dari kota tempat terjadinya praktik honoseksual ini yaitu kota Sodom. Mayoritas umat Islam mencap homoseksual sebagai praktik seksual sesama jenis dan ini adalah mutlak melanggar kodrat yang telah ditetapkan Allah.
Sampai saat ini fenomena ketertarikan sesama jenis ini terus melebar dan menjadi momok yang menakutkan, bahkan dinilai sebagai sesautu yang sangat menghancurkan moral. Ada banyak fatwa-fatwa yang menentang, protes-protes dari berbagai kalangan untuk mengecam dan mencoba memusnahkan fenomena ini bahkan cenderung pula mengucilkan dan mengisolir pelaku atau komunitas yang mendukung praktik homoseksual dan lesbian ini. Begitu banyak pendapat yang menghujat dan menuding komunitas atau pelaku homoseksual sebagai pendosa besar bahkan dalam kehidupan sehari-hari pun mereka yang dicap tidak normal atau menyimpang perilaku seksualnya ini sering tidak diikutkan dalam pergaulan dan bahkan ditolak keberadaannya di tengah-tengah masyarakat.
Namun begitu di sisi lain, juga cukup banyak pendapat dari berbagai kalangan bahkan aksi yang secara jelas menunjukkan dukungan mereka terhadap apa yang dinilai menyimpang ini. Secara lugas dan terang-terangan komunitas ini menunjukkan pembelaan mereka terhadap fenomena ini dan sekaligus pelakunya. Kelompok yang kedua ini mengatakan bahwa homoseksual bukanlah sesuatu yang harus dibenci bahkan dicap sebagai suatu dosa, karena –sekali lagi menurut mereka- hal ini adalah lumrah, normal, tidak menyimpang dan tidak bisa dikatakan melanggar kodrat.
Untuk menjembatani kedua pendapat yang bersilangan secara ekstrim ini, ada baiknya ditelusuri lebih dulu apa dan bagaimana yang disebut dengan homoseksual dan lesbian. Juga akan dipaparkan sedikit mengenai perkembangan homoseksual ini pada kurun waktu zaman dan kebudayaan yang berbeda berikut dengan tanggapan masyarakat di zaman itu, sehingga nantinya bisa melahirkan suatu pemikiran atau tanggapan yang komprehensif dan objektif tentang homoseksual dan lesbian ini. Walaupun, mungkin akan sulit dicari titik temunya,-terlebih karena kalangan yang berbeda pendapat ini memiliki dasar dan argumen yang sangat diyakini sebagai suatu kebenaran-, namun setidaknya ada usaha untuk membuka wawasan baru yang diharapkan nantinya akan memberi perubahan dan pencerahan terhadap cara masyarkat muslim negeri ini untuk lebih wise dalam menyikapi fenomena ketertarikan sesama jenis yang memang berpotensi untuk lebih lanjut menjadi “pernikahan sesama jenis”.

Fenomena homoseksual di zaman dahulu
Dalam kitab Upanishad II yaitu kitab agama Hindu yang khusus membicarakan hubungan antara laki-laki dan perempuan sampai masalah seks dikatakan bahwa, lesbianisme dihukum dengan denda dan pemukulan terhadap gadis tersebut. Kepalanya digunduli atau pemotongan dua jari terhadap seorang perempuan yang mencemasi seprang gadis dan dia harus menunggangi keledai keliling kota, sementara homoseks mendapat hukuman yang lebih rendah. Menurut kitab itu seorang laki-laki dilahirkan dua kali, yang melakukan pelanggaran tidak wajar dengan seorang laki-laki harus mandi dengan memakai pakaian. Namun dalam teks lain dikatakan bahwa laki-laki itu kehilangan kastanya. Namun, beberapa penulis abad pertengahan menganggap "seks bawah" homoseksualitas sebagai suatu hal yang lazim dan bukanlah suatu ketidaknormalan .
Dalam ajaran Baha’ullah, praktik homoseksual dan lesbian tidak dianggap sebagai sesuatu yang dibolehkan. Meskipun ada beragam sikap yang sering diambil terhadapnya dalam sejarah kehidupan muslim di barat, tentu saja menentang kelalaian yang dianggap dosa semacam ini. Hubungan homoseksual dan lesbian ini dianggap melawan alam, suatu penyimpangan dan cara yang salah ketika mengekspresikan dalam bentuk hubungan seksual, walau bagaimanapun baiknya rasa kasih sayang antara dua orang yang berkelamin sama.
Tulisan Baha’i mengenai homoseksual dan lesbian ini meliputi dua konsep, yang pertama: homoseksual sebagai suatu orientasi atau kecendrungan seksual, yaitu suatu kondisi psikologis atau mental yang secara relatif stabil di mana seorang laki-laki atau perempuan tertarik dengan orang dari jenis kelamin yang sama. Konsep kedua: homoseksual sebagai tingkah laku, yang berarti tindakan-tindakan seksual diantara individu-individu dari jenis kelamin yang sama. Konsep yang kedua inilah yang tidak dibolehkan, dianggap tidak bermoral dan harus dihindari sebagaimana hubungan seks pranikah.
Dalam sebuah surat yang datang dari Mahkamah Universal kaum Baha’i dinyatakan bahwa “kondisi orang yang secara seksual tertarik kepada seseorang yang bukan dari lawan jenis, dianggap olah kepercayaan sebagai suatu distorsi terhadap sifat manusia sejati, sebagai problem yang harus ditanggulangi. Tidak perduli apakah kondisi fisik atau psikologis yang menyebabkannya”. Selanjutnya dijelaskan bahwa kondisi homoseksual dan lesbian memang bukanlah sesuatu yang alami, akan tetapi masyarakat diharapkan dapat sabar menerima dalam menyikapi, karena manusia selalu memiliki ketidaksempurnaan dan itu harus diperjuangkan untuk ditanggulangi, dan manusia lainnya atau masyarakat sekitar diharapkan untuk saling memahami dan bersabar satu sama lain.
Seorang homoseks atau lesbi dinasihatkan untuk mencari bantuan dokter dan melakukan segala usaha yang mungkin untuk menanggulangi kondisi ini. Dia harus ditolong secara spiritual maupun medis. Masyarakat sekitarnya memang harus bersabar tetapi tidak boleh dibiarkan dalam jangka panjang karena akan membawa aib bagi masyarakat. Tindakan-tindakan yang ditampakkan secara terang-terangan dari tingkah laku kaum homoseks disensor secara total dan orang diminta untuk meninggalkannya. Jika tindakannya tidak terlalu mencolok orang dengan perilaku homoseks ini tidak akan dikucilkan atau disisihkan dari partisipasi penuh kaum Baha’i. Hak suara dalam pemilu mungkin tidak akan dicabut, hanya saja sebagai sanksi administratif yang itupun bersifat sementara, adalah sekadar mencabut hak partisipasi di masyarakat untuk sementara waktu .
Pada masa kebudayaan Cina kuno, homoseks tidak disebutkan di dalam buku saku seksual karena buku-buku tersebu lebih memfokuskan perhatian pada hubungan seksual yang dilakukan suami istri. Hal-hal ini sekaligs menunjukkan bahwa ghal tersebut jarang pada zaman-zaman awal dan berkembang pada abad pertengahan. Kalaupun ada, homoseksualitas sesama jenis agaknya dimaafkan pada kalangan orang dewasa. Karena hubungan intim antara dua elemen Yang diyakini tidak akan menghilangkan kekuatan vital.
Homoseksualitas perempuan atau yang biasanya disebut lesbianisme diangap lazim dan ditoleransi dengan ikatan yang pasti dianggap biasa menyebar di pondokan perempuan. Perempuan bisa saling bisa memuaskan secara wajar atau dengan alat bantu buatan, seperti dildo dobel atau exetion bell yang biasa digunakan untuk masturbasi.
Dalam buku "Cermin Cinta yang Jantan", pada masa kebudayaan Jepang masa lalu Saikaku (pengarang) menceritakan bahwa seksualitas sejenis merupakan hal yang lumrah. Pertumbuhan monotisisme Budha menjadikan homoseks biasa antara guru dan murid baik sembunyi maupun terang-terangan. Di golongan para prajurit, laki-laki muda memberikan pelayanan kepada sesama mereka sebagai ganti dari perhatian orang ta. Bahkan menurut penulis Saikaku, biara-biara Budha dan kuil-kuil Shinto dijadikan tempat favorit para homoseks .
Sementara dalam kitab perjanjian baru, homoseks merupakan perbuatan yang terkutuk. Berdasarkan cerita Sodom dan Gomorah yang dihancurkan karena praktik homoseks ini, bahwa mereka dikatakan telah menyerahkan diri pada perbuatan zina dan pergi menuruti daging yang asing .
Paulus sangat mencela homoseks laki-laki dan perempuan. Dikatakan: para perempuan mengubah manfaat alami dengan menentang alam, dan sebaliknya juga laki-laki, meninggalkan manfaat alami perempuan, terbakar dalam nafsu mereka satu terhadap yang lain, dan murka Tuhan tampak pada semua ketidakbaikan semacam ini (Rom :1-26 F) dalam katolik homoseks sangat dicela sehingga tidak memiliki tujuan yang esensial dan sangat penting, karena tindakan homoseks adalah kebejatan moral yang serius dan bahkan ditampilkan sebagai konsekuensi jelek dari menolak Tuhan .
Namun pada tahun 1993, gereja Metodis yang terbesar yang telah bertahun-tahun mendiskusikan seksualitas menegaskan ajaran Kristen tradisional mengenai "kesucian untuk semua di luar perkawinan dan kepatuhan di dalamnya. Tetapi eksistensi homoseksual diakui dengan adanya penerimaan"partisipasi dan kependetaan kaum lesbi dan guy di gereja. Sementara di gereja Anglikan di UK, eksistensi homoseksualitas di antara pendeta telah diketahui. Pernyataan uskup yang melarang hubungan homoseksual mendapat protes dan kecaman berat dari para homoseks., dan dianggap sebagai sikap kejam dan mencampuri urusan pribadi orang lain .

LEBIH MENGENALI HOMOSEKSUAL
Abnormalitas seksual oleh karena seksualitas sangat erat kaitannya dengan seluruh aspek kepribadian seseorang, maka penyimpangan seksual pada umumnya sangat berasosiasi dengan: 1) Maladjustment atau ketidakmampuan menyesuaikan diri yang dianggap parah. 2) Kesukaran-kesukaran requrotes. 3) Ketakutan dan kecemasan neurotis terhadap relasi heteroseksual. Dari sekian banyak abnormalitas sexual, para ahli berpendapat bahwa abnormalitas sexual dapat digolongkan ke dalam 3 bagian : 1) Abnormalitas seksual yang disebabkan oleh dorongan seksual yang abnormal, termasuk didalamnya: perzinahan, prostitusi, promiskuitas, impotensi, ejakulasi dini, anorgasme dan sebagainya. 2) Abnormal seks yang disebabkan oleh adanya partner seksual yang abnormal. Yang termasuk golongan ini antara lain : homosex, lesbianisme, pedofilia , insect , saliromania dsb. 3) Abnormalitas seksual yang dilakukan dengan cara-cara abnormal dalam pemuasan dorongan seksualnya, termasuk di sini onani atau masturbasi, sadisme , transvitisme , transexualisme dan sebagainya .

Homoseks secara umum diartikan sebagai relasi seks dari jenis kelamin yang sama, atau rasa tertarik dan mencintai seks yang sama secara perasaan (kasih sayang, hubungan emosional) atau secara erotik, baik secara predominan (lebih menonjol) maupun ekslusif semata-mata terhadap orang-orang yang berjenis kelamin sama, dengan atau tanpa hubungan jasmaniah .

LESBIANISME
Lesbian berasal dari kata lesbos yaitu nama sebuah pulau di tengah lautan Eiges yang pada zaman dahulu dihuni oleh para wanita yang mereka melakukan hubungan seks di sana dengan sesamanya, karena tidak ada satu pun pria di tempat itu .
Goerge Haward dalam bukunya revolusi seks mengungkapkan: kita tidak begitu khawatir dengan bahaya nuklir yang mengancam kehidupan kita di abad modern ini, yang kita khawatirkan adalah serangan bom seks yang setiap saat meledakkan dan menghancurkan moral manusia. Pernyataan ini berdasarkan fakta empiris bahwa hubungan seks dewasa ini tidak hanya sebatas suami istri atau antara dua insan yang berlainan jenis, tetapi jauh melebar kepada hubungan seks sesama jenis, baik hubungan sesama laki-laki maupun sesama perempuan.
Beberapa pendapat mengenai hubungan seks dan lesbian diantaramnya Dr. Sarlito Wirawan Sarwono mengatakan: homoseks adalah hubungan seks yang dilaksanakan dengan partner sejenis. Di tambahkan oleh Dr. Ali Akbar: untuk mencari kepuasaan dengan jenis yang sama baik secara rangsang merangsang maupun tindakan yang menyerupai senggama.
Penyair homorus mencatat, bahwa gejala penyakit ini telah ada 800 tahun SM. Berdasarkan penelitian yang di lakukan oleh Ford dan Beach tahun 1964 menunjukkan bahwa dari 76 masyarakat primitif yang diteliti 64% melakukan hubungan seksual sejenis .

Agenda komunitas homoseksual ini sangatlah sederhana, yaitu agar keberadaan mereka diterima dan tidak dipersalahkan oleh komunitas heteroseksual. Dalam proses ke arah ini mereka merekrut orang-orang baru. Melancarkan kampanye-kampanye yang sangat canggih dan beragam untuk meraih tujuan-tujuan mereka. Diantaranya partisipasi aktif dalam isu-isu sosial dan politik, seperti memberi makan masyarakat yang kelaparan dan berurusan dengan isu-isu hak asasi manusia. Di Amerika Serikat kaum homoseks ini melobi presiden –yang waktu itu- yaitu Bill Clinton. Sehingga walaupun homoseks dinilai menyimpang dan tidak normal oleh mayoritas masyarakat Amerika, namun kehadiran kaum homoseks dan lesbian diakui keberadaannya sebagai komunitas yang sah, tidak dikucilkan, atau bahkan dipinggirkan dalam kehidupan sehari-hari. Kemungkinan yang menjadi batu loncatan bagi "kemerdekaan" kaum homoseks ini adalah pada tahun 1976, dimana American Psichiatric Association (Asosiasi Psikiater Amerika) menyatakan bahwa homoseksualitas diangggap sebagai warisan

Homoseksualitas saat ini telah menjadi gaya hidup alternatif, kecenderungan personal dan sebuah variasi alami yang makin subur di Barat. Dulu, asosiasi psikiater Amerika menganggap homoseksual adalah sebuah penyakit, namun sekarang anggapan itu sudah mengalami pergeseran menjadi homophobia atau kebencian terhadap kaum homoseks dan homoseksualitas lah yang dianggap penyakit.
Pada abad 19 homoseksual ini sangat dilarang terutama pada pemerintahan Ratu Victoria, karena kabarnya ratu ini sangat memperhatikan masalah akhlak. Namun setelah lama berselang pada tahun 1934 masalah ini muncul lagi ke permukaan. Pada tahun itu seorang ahli Ilmu Faal dari Hongaria bernama Dr. Benker untuk pertama kali memperkenalkan istilah homoseksual yang diambilnya dari bahasa Yunani yaitu "homois" yang berarti sama.
Penelitian tentang hal ini telah berjalan bersamaan dengan munculnya studi tentang seksualitas yang telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya, yaitu semenjak berdiri institut seksuaologi Hierch Field di Jerman pada tahun 1919.
Institut tersebut digeledah oleh pemerintah Nazi pada tahun 1933, dan seluruh dokumennya dihancurkan dan dibakar serta kegiatan ilmiah dibekukan. Suasana yang menekan itu, cukup lama berlangsung dan baru muncul lagi di Amerika Serikat pada tahun 1960 sebagai pemberontakan terhadap kekangan moral, yaitu revolusi seks. Hal ini sejalan dengan perkembangan pola hidup yang serba boleh termasuk masalah seks.
Alfred Kinsley juga mengemukakan hasil penelitiannya, bahwa di Amerika terdapat 37% dari pria dan wanita yang diwawancarai, telah mempunyai pengalaman homoseksual. Ia juga mengutip penemuan Antropologi Ruth Benedict, bahwa "dari 195 kebudayaan dunia, hanya 14% yang melarang hubungan sejenis pria dan 11% yang melarang hubungan sejenis wanita".
Pada tahun 1969 kaum homowan membentuk suatu organisasi dan mendapat simpati dari sebagian anggota masyarakat. Sejak itu homoseksual mendapat perhatian dan dipublikasikan. Melalui media informasi internasional, homoseks ini tersebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sebab-sebab terjadinya homoseksual
Mengenai sebab-sebab terjadi homoseksual, para seksuolog berbeda pendapat. Ada yang mengatakan karena pembawaan dan ada pula yang berpendapat karena faktor-faktor psikis. Di bawah ini di kemukakan beberapa pendapat: Moerthiko mengatakan, bahwa homoseksual itu terjadi disebabkan karena pengalaman-pengalaman di masa lampau tentang seks yang membekas di dalam fikiran bawah sadarnya. Ann Landers mengatakan, bahwa homoseksual dapat terjadi karena salah asuh di masa kecilnya atau perlakuan orang tua yang salah. Di sini bisa jadi orang tua amat menginginkan hadirnya anak laki-laki namun yang lahir ternyata anak perempuan, sehingga anak cenderung tersebut dididik dan dibesarkan layaknya anak laki-laki. Hal ini berpotensi untuk munculnya jiwa laki-laki dalam diri anak perempuan tersebut dan akhirnya bisa merubah orientasi seksualnya.
Menurut Syafiq Hasyim, fenomena lesbian dan homoseks hanya merupakan contoh di mana kita seringkali berfikir bahwa seseorang harus memiliki orientasi seksual yang sejalan dengan kebanyakan manusia. Padahal di balik itu terdapat banyak orang yang memiliki orientasi seksual yang sama sekali berbeda dengan manusia lainnya. Terkadang orientasi seks yang berbeda itu terkadang ada yang given , ada juga yang socially or politically constructed.
Orientasi seks adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan pilihan seksualitasnya. Maka kecenderungan seseorang untuk memiliki itu sangat dipengaruhi oleh sex dan gender. Artinya apakah seseorang menjadi lesbian or homo atau heteroseks didorong oleh sex ataukah gendernya. Karena itu penting untuk diketahui apa yang menjadi drifing force (faktor pendorong) orientasi seks seseorang.
Bila orientasi seks itu dikarenakan faktor-faktor yang bersifat bilogis atau di kalangan feminis populer dengan istilah determinisme bilogis seperti susunan hormonal atau sifat-sifat biologis lainnya, maka keadaan itu akan susah untuk dirubah. Seperti dalam hal kromosom , bayi laki-laki normal lahir dengan kromosom: X + Y = XY, dan bayi perempuan lahir dengan kromosom: X + X = XX, sementara ada bayi yang lahir dengan kromosom: X + X + Y = XXY. Bayi yang lahir dengan jenis kromosom inilah yang berpotensi menjadi seorang guy. Atau bisa menjadi lesbian apabila kromosomnya YYX. Maka bila ia menjadi lesbi atau homo maka hal itu bersifat kodrati. Dan dalam hal ini tidak dapat dipandang dari perspektif manusia. Manusia tidak berhak memberikan judgement apapun, hanya bisa dilihat dari perspektif Tuhan sbagai salah satu bentuk kekuasaan Tuhan.
Berarti bisa dimaknai di sini bahwa lesbian atau homo yang dalam kondisi ini merupakan fenomena yang di luar kemampuan manusia untuk menyelesaikannya. Karena memang dikarenakan faktor hormonal. Kecuali bila ada temuan-temuan baru yang mampu mengubah susunan hormon seorang lesbian atau homoseks sehingga menjadi normal. Namun apabila tidak kodrati atau dikarenakan pengaruh lingkungan, trauma atau semacamnya, maka hal ini dapat dicarikan solusi dan diupayakan penyembuhannya dengan cara mengubah orientasi seksualnya. Karena secara hormonal ia bukanlah orang yang tidak sempurna hormonnya sehingga orientasi seksualnya memiliki penyimpangan .
Gus Dur seorang alim ulama di negeri ini berpendapat bahwa lesbian dan guy adalah bagian dari sakit jiwa. Masyarakat tidak bisa mengatakan anti atau tidak, karena yang melakukan itu adalah orang sakit. Walau begitu orang yang hidup sebagai guy atau lesbi tetap diangap menyalahi kodrat kemanusiaan. Dari awalnya saja Allah sudah menurunkan mawaddah wa rahmah sebagai konteks sosial bagi hubungan lelaki dan perempuan dalam Islam.
Dalam relasi hubungan sejenis mawadah mungkin mawaddah bisa dicapai tetapi rahmah tidak . Homoseksual dan lesbian tidak boleh dihukum, karena hal itu merupakan problem yang aneh bila dihukum. Problem harus dipecahkan bukan dihukum. Bahkan Gus Dur lebih lanjut mengatakan tidak setuju kalau lesbian atau homoseks itu dituding, dimarahi serta diancam masuk neraka. Menurutnya harus dicarikan pemecahan secara konsultatif dan berangsur-angsur.
Dari sisi tinjauan perkembangan psikologi manusia, menurut psikolog Sawitri Sapardi Sadarjoen dari Universitas Padjadjaran Bandung, perilaku homoseksualitas merupakan hasil integrasi aspek bakat dan pola asuh orang tua. Ada tiga faktor utama yang dapat memicu homoseksualitas, yaitu faktor konstitusional-biologis yang termasuk faktor genetis, faktor kecelakaan dan lingkungan, dan faktor internal-bawah sadar.
Faktor pertama dan ketiga berpengaruh besar dalam pembentukan kategori homoseksual eksklusif, sementara faktor kedua berperan dalam kategori homoseksual fakultatif. Orang homoseksual eksklusif identitas seksualnya berbeda dari jenis kelaminnya sejak kecil. Sementara homoseksual fakultatif berperilaku homoseks hanya pada kondisi tertentu.
Dalam teori Sigmund Freud dikenal empat fase perkembangan psikoseksual , yakni fase oral, fase anal, fase phallic, dan fase genital, disitulah terjadi proses identifikasi psikoseksual anak, apakah dirinya laki-laki atau perempuan secara psikologis.
Keterbukaan atas preferensi seksual ini, seperti guy dan lesiban bahkan juga biseks terjadi sekitar lima tahun belakangan ini. Bahkan para lesbi dan homoseks itu secara terang-terangan menampakkan siapa mereka. Keterbukaan ini menurut Dede Oetomo -yang pada tahun 1982 mendirikan organisasi guy yang pertama bernama Lambda Indonesia dilanjutkan dengan Gaya Nusantara pada tahun 1987-, berlangsung selama lima tahun terakhir dan dibantu dengan pengaruh dari internet, media massa, dan multikulturalisme di Indonesia. Internet kini menjadi modus utama komunikasi dalam komunitas ini. Di ruang cakap (chatting room) ada yang disebut dengan saluran #gim dimana orang guy bisa berkenalan dengan bebas dan bercakap-cakap secara langsung dan pribadi. Seiring dengan gaya hidup kota besar, tempat-tempat pertemuan mereka juga didominasi dengan ruang-ruang publik seperti coffee shop di mall, kolam renang, ataupun tempat kebugaran. Sebuah media cetak menyediakan iklan baris untuk kencan sejenis. Kalau dulu ada ciri-ciri tertentu yang dipakai, seperti cincin di jari kelingking, anting di telinga kanan atau bahkan sapu tangan di saku belakang. Tetapi kini komunikasi bisa dilakukan hanya lewat tatapan mata saja. Ada yang diistilahkan dengan guydar (guy radar), ini diungkapkan oleh Jhon Badalu yang memprakarsai Q film festival yaitu festival film khusus komunitas guy.
Agustine (35) yang juga aktivis lesbian, biseksual, dan transgender di Koalisi Perempuan Indonesia, bercerita bagaimana lesbian mendapat tekanan, baik sebagai perempuan maupun gara-gara preferensi seksualnya. Sebuah penelitian terhadap 20 lesbian menghasilkan kalau 90% dari mereka mengalami kekerasan fisik dan seksual dari keluarga dekat. Ini dilakukan untuk mengubah orientasi seks lesbian dari perempuan ke laki-laki. Bahkan ada yang dipaksa berhubungan seks dengan kakaknya atau sepupunya atas suruhan ayahnya. Agustine bercerita kalau ada perbedaan konsep lesbian generasi tua yang berusia di atas 40 tahun dan generasi muda yang berusia 15-25 tahun.
Bagi para guy atau lesbian, preferensi seksual mereka tidaklah berhubungan dengan kinerja mereka di dunia kerja. Mereka tetap bisa bekerja dengan nyaman dengan relasi kerjanya walaupun itu adalah lawan jenis. Dan kebersamaan dengan lawan jenis tidak bepengaruh pada tinggi rendahnya semangat dan etos kerja. Hanya ketika ada hasrat untuk melakukan hubungan seksual timbul ketertarikan pada sejenis. Di luar itu mereka bisa berpartisipasi dengan baik dalam keseluruh aspek kehidupan.
Berarti para homoseks dan lesbian itu bisa berbaur dengan baik sebagaimana layaknya mereka yang heteroseksual.

0 Response to "PERKAWINAN SEJENIS : HARUSKAH DILARANG?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel