Pencairan Tunjangan KESRA GB DKI di Rekomendasi oleh PGRI DKI
Salam Pendidikan,
Pada awal penyelenggaraan program guru bantu, Kemdikbud menyerahkan pembinaan peserta program Guru Bantu kepada LPMP DKI. Dua tahun terakhir pembinaan terhadap peserta program guru bantu dialihkan ke Direktorat Jenderal (Dirjen), sesuai dengan tingkatan sekolah tempat bertugas (Dirjen FAUD,Dirjen DIKDAS dan Dirjen DIKMEN).
Pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI menyediakan pos anggaran hibah pada APBD DKI, anggaran tersebut diberikan kepada masyarakat, lembaga, organisasi atau yayasan dan disalurkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD). Dinas Pendidikan DKI sebagai salah satu SKPD dilingkungan Pemprov DKI, memberikan anggaran Dana Hibah tersebut kepada peserta GB DKI melalui hubungan antara lembaga dengan LPMP DKI. Dengan kata lain Tunjangan Kesra melalui Pos Dana Hibah tersebut diberikan kepada GB DKI dengan Rekomendasi LPMP DKI.
Pada masa kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI menyediakan pos anggaran hibah pada APBD DKI, anggaran tersebut diberikan kepada masyarakat, lembaga, organisasi atau yayasan dan disalurkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD). Dinas Pendidikan DKI sebagai salah satu SKPD dilingkungan Pemprov DKI, memberikan anggaran Dana Hibah tersebut kepada peserta GB DKI melalui hubungan antara lembaga dengan LPMP DKI. Dengan kata lain Tunjangan Kesra melalui Pos Dana Hibah tersebut diberikan kepada GB DKI dengan Rekomendasi LPMP DKI.
Tahun lalu Tunjangan Kesra GB DKI hampir tidak dapat dicairkan (Pos Dana Hibah APBD DKI 2013), hal itu disebabkan karena tidak ada lembaga yang memberikan rekomendasi. Untung ada Pak Adi yang bersedia memberi “JAMINAN” dan menandatangani pencairan Dana Hibah tersebut, Pak Adi merupakan Sekretaris PGRI DKI (Tanjung Barat).
Ternyata penyaluran Tunjangan Kesra tersebut menimbulkan masalah (Temuan BPK), sebab Kesra tersebut dicairkan hanya dengan tanda tangan Sekretaris PGRI DKI, tanpa disertai dengan berkas-berkas (Data GB) sebagai bukti fisik untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Kemaren, Pengurus FORKOM GB DKI telah melakukan pertemuan dengan PGRI DKI dalam rangka membicarakan permasalahan penyaluran Tunjangan Kesra tersebut. Pada prinsipnya PGRI DKI masih bersedia memberikan rekomendasi pencairan, asalkan disertai dengan data-data sebagai syarat pencairan dan untuk pertanggungjawaban.
Pada akhirnya juga disepakati bentuk baku format data, dan PGRI DKI menyerahkan mekanisme pengumpulan data tersebut kepada pengurus FORKOM GB DKI, sebab PGRI DKI kekurangan staf administrasi untuk mengurusi data-data GB DKI.
FORKOM GB DKI merupakan satu-satunya organisasi atau forum GB DKI yang diakui oleh Dinas Pendidikan dan PGRI DKI, untuk itu diharapkan kepada seluruh GB DKI berjuang bersama dalam satu organisasi sehingga tujuan perjuangan menjadi PNS dapat terwujud.
Pemberitahuan dan FORMAT DATA akan diposting pada blog “forkomgurubantudki.blogspot.com”, dan data dikumpulkan kepada Pengurus FORKOM GB DKI diwilayah masing-masing; GB Selatan Pak Dalbini, GB Barat Pak Dani/Pak Imam, GB Jakut Pak Harun, GB Jakpus Bu Arum, GB Jaktim Kecamatan Pasar Rebo Bu Zahro, Kecamatan Ciracas Bu Atun, Cipayung Bu Nina, Kramat Jati Bu Endang, Makasar Bu Neneng, Jati Negara Bu Nurjanah, Pulo Gadung Pak Raharjo, Cakung Bu Ela, Matraman Bu Sugiyanti dan Pak Kholik.
Pemberitahuan dan FORMAT DATA akan diposting pada blog “forkomgurubantudki.blogspot.com”, dan data dikumpulkan kepada Pengurus FORKOM GB DKI diwilayah masing-masing; GB Selatan Pak Dalbini, GB Barat Pak Dani/Pak Imam, GB Jakut Pak Harun, GB Jakpus Bu Arum, GB Jaktim Kecamatan Pasar Rebo Bu Zahro, Kecamatan Ciracas Bu Atun, Cipayung Bu Nina, Kramat Jati Bu Endang, Makasar Bu Neneng, Jati Negara Bu Nurjanah, Pulo Gadung Pak Raharjo, Cakung Bu Ela, Matraman Bu Sugiyanti dan Pak Kholik.
Tahun ini adalah tahun politik, GB DKI jangan TERJEBAK dan TERSANDRA oleh partai POLITIK TERTENTU, sebab semua Guru Bantu sudah memahami bahwa Gubernur Jokowi sudah berbuat baik dan membuka kesempatan GB DKI dapat diproses menjadi PNS.
0 Response to " Pencairan Tunjangan KESRA GB DKI di Rekomendasi oleh PGRI DKI"
Post a Comment