Dewan dari Fraksi PA Cuma Berani Mengoceh Bendera Sah Berkibar, Tapi Takut Tuk Dinaikin Depan Kantor Gubernur


Rakyat Aceh kibarkan bulan bintang pada tahun 1999. foto: doc AcehMerdekaPost.com

Bendera Bulan Bintang menjadi senjata ampuh untuk memutar bioskop politik Aceh yang akan tampil di pemilu nanti, namun sayangnya, orang-orang yang bau politik dari partai Aceh hanya bisa mengoceh dan teriak-teriak dalam gedung dan tak berani mengibarkannya.


Dikutip dari Portasatu.com, Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, S.H., menantang DPR Aceh untuk mengibarkan bendera Bintang Bulan. Dia mempertanyakan sikap DPR Aceh yang terkesan ogah mengibarkan bendera tersebut setelah pengesahan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

"Saya sudah bawa bendera ke DPR, tapi mereka tidak berani mengibarkannya. Kalau menurut DPR Aceh sudah sah, kenapa mereka takut? Maka saya bilang kalau bendera tidak selesai, ya, sudahlah, kita setop dulu pembicaraannya. Kita bahas lain saja, yang lebih penting untuk rakyat," kata Safaruddin saat mendeklarasikan Sahabat T. M. Nurlif di Mess Pemda Bener Meriah, Rabu, 30 Maret 2016. T M. Nurlif akan maju sebagai bakal calon Gubernur Aceh pada pilkada 2017.

Safaruddin juga menyesalkan absennya pihak DPR Aceh dalam rapat Forkopimda untuk membahas bendera beberapa waktu lalu di Meuligo Wali Nanggroe.

"Inilah DPR. Waktu pembahasan tidak hadir. Lantas usai keputusan, mereka ramai-ramai bicara lewat media," ujar Safaruddin.

Safaruddin mengatakan sudah sepatutnya DPR dan Gubernur Aceh berada di garis depan untuk mengibarkan bendera Bintang Bulan yang sudah disahkan menjadi Bendera Aceh.

"Jangan paksakan rakyat untuk kibarkan Bintang Bulan. Rakyat tidak sanggup menanggung risikonya," ujar Safaruddin.[portalsatu.com]

0 Response to "Dewan dari Fraksi PA Cuma Berani Mengoceh Bendera Sah Berkibar, Tapi Takut Tuk Dinaikin Depan Kantor Gubernur"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel