Suami Digoyang Ombak, Istri Digoyang Laki Lain Hingga Hamil 7 Bulan di Aceh Timur



Seorang ibu rumah tangga, SYF (21) warga Idi Tunong, ketahuan memasukkan pemuda ke rumahnya, MK (22) warga Banda Alam, Aceh Timur, saat suami SYF yang berprofesi sebagai nelayan tidak berada dirumah.
Pasangan yang dilanda birahi asmara itu ditangkap warga Desa Blang Gelumpang, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis 31 Maret 2016 sekira pukul 10:00 WIB pagi dirumah SYF, di desa setempat. Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pasangan ini telah diamankan di kantor Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur.
Berdasarkan pengakuan SYF, pasangan haramnya itu ‘bertamu’ pada Rabu 30 Maret 2016 malam sekira pukul 23:00 WIB. “Dia masuk melalui jendela kamar, sehingga tidak pernah ketahuan,” ujar SYF.
Wanita yang baru menikah dan sedang hamil 7 bulan ini, menjalin hubungan terlarang dengan MK sejak satu bulan setelah dirinya menikah.
“Kami sering ketemuan di gubuk, waktu masih tinggal di Buket Kareung. Setelah dua bulan lalu saya tinggal di Blang Geulumpang, Idi Rayeuk, MK datang kerumah sebulan 3 kali waktu suami pergi ke laut,” katanya.
Kabid WH Aceh Timur Muzakir, SHI, kepada klikkabar.com, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pasangan tersebut. “Mereka sedang dalam pemeriksaan dan kita masih menunggu keluarga dari kedua belah pihak serta suami SYF yang saat ini masih di laut, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Muzakir.

0 Response to "Suami Digoyang Ombak, Istri Digoyang Laki Lain Hingga Hamil 7 Bulan di Aceh Timur"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel