Info Terbaru Mulai Tahun 2017 Seluruh PNS Selain Menerima THR Akan Mendapat Kenaikan Tunjangan Juga

Assalamualaikum wr wb dan Salam sejahtera untuk kita semua berikut info terbaru silahkan disimak,
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan uang lauk pauk bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota TNI/Polri sebesar Rp 5.000 per orang per hari di tahun depan. Penyesuaian tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Keuangan
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono saat Peringatan Hari Oeang di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/10/2016). "Sudah masuk di Undang-undang Anggaran

Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2017. Lalu nanti ada Perpres yang akan mengatur berapa dan kapan pencairannya," katanya.


Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani sebelumnya mengungkapkan, selain pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), pemerintah akan menaikkan uang lauk pauk bagi PNS dan anggota TNI/Polri di 2017 dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur negara.

"Uang lauk pauk PNS dan TNI/Polri tahun depan naik sebesar Rp 5.000 per orang per hari. Itu berlaku setiap hari kerja," ujarnya.

Menurut Askolani, anggota TNI/Polri saat ini mendapatkan jatah uang lauk pauk sekitar Rp 30.000-Rp 40.000 per hari. Sementara jatah setiap PNS untuk uang lauk pauk lebih rendah dari anggota TNI/Polri.

"Makanya uang PNS kita naikkan Rp 5.000 per hari, karena uang lauk pauk PNS sudah 2-3 tahun tidak naik," jelasnya tanpa menyebut total alokasi anggaran lauk pauk di APBN 2017.

Demikian informasi yang kami sampaikan seperti yang kami lansir dari liputan6. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami dan Kami senantiasa memberikan berita terbaru, terhangat, terpopuler, dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber. Terima Kasih atas kunjungan anda Semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan terima kasih. Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "Info Terbaru Mulai Tahun 2017 Seluruh PNS Selain Menerima THR Akan Mendapat Kenaikan Tunjangan Juga"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel