Terbaru ! SLTA Ditarik Ke Provinsi, Tunjangan Guru PNS Disamaratakan Rp 1,5 Juta

Assalamualaikum wr wb, Selamat malam rekan-rekan guru semua dan salam sejahtera untuk kita semua, malam ini kami akan membagikan informasi mengenai tunjangan Guru, Ini dia informasinya
Gambar Ilustrasi
Ada yang bersyukur ada yang masih belum puas. Itu yang dirasakan oleh Kepala Sekolah ketika dipertemukan dan membahas kebijakan ‎pelimpahan kewenangan SLTA ketika di pindahkan ke Provinsi sesuai amanah UU23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.

Dimana kemarin, Disdik Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan untuk menyamaratakan tunjangan kinerja untuk guru SLTA sederajat di Kalsel ‎dengan besaran Rp 1,5 untuk Pegawai Negeri Sipil dan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta.

 Belum lagi, Disdik Kalsel akan memberikan dana sharing ‎bantuan untuk operasional sekolah.
Sekertaris Disdik Kalsel, Amka, menjelaskan tunjangan Kinerja rencananya akan disamakan Rp 1,5 juta, tidak ada yang ditinggikan dan direndahkan.

"Sekali lagi ini dalam tahap pertama. Sedangkan untuk tunjangan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta. ‎Sementara
Untuk non PNS tujangannya, Rp 1 juta, juga disamaratakan,‎" terangnya.


Demikian informasi yang dapat kami bagikan , yang telah kami lansir dari http://www.tribunnews.com , semoga ada manfaatnya untuk ibu/bapak, salam pendidikan .

0 Response to "Terbaru ! SLTA Ditarik Ke Provinsi, Tunjangan Guru PNS Disamaratakan Rp 1,5 Juta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel