Info Seleksi Sertifikasi Guru Di Tahun 2017 Tanpa Batasan Kuota, Berikut Penjelasan dan Persyaratanya

Assalamualaikum wr.wb, Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua, silahkan simak informasi berikut mengenai kuota sertifikasi Guru tahun 2017, silahkan simak informasi Selengkapnya .
Gambar Ilustrasi Seleksi Sertifikasi Guru
Dalam Seleksi penerima Tunjangan sertifikasi di tahun 2017, dipastikan tidak ada batasan kuota dari pemerintah pusat. Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan (Disdik) masing-masing menjadi garda depan dalam menjaring para calon penerima tunjangan sertifikasi.

“Syaratnya guru-guru sebagai calon penerima tunjangan sertifikasi harus memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) di sistem Padamu Negeri. Untuk kouta tidak ada tergantung guru-guru berhasil atau tidak dalam ujian sertifikasi nanti,” ucap Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Krisnayadi Toendan MSi belum lama ini.

Krisnayadi mengungkapkan sedikitnya ada sekitar 60 persen Guru dan Tanaga Kependidikan (GTK) di bumi Tambung Bungai yang belum mendapatkan tunjangan Sertifikasi, terutama mereka guru-guru di daerah pedalaman.

Menurutnya untuk mempercepat GTK agar mendapatkan tunjangan satu kali gaji itu perlu campur tangan pemerintah daerah, terutama dalam hal mensosialisasikan hingga meningkatkan kompetensi GTK agar dapat mengikuti seleksi Sertifikasi dengan baik.

“Kementerian telah meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan masing-masing menjadi garda depan dalam menjaring para GTK untuk menjadi calon penerima tunjangan sertifikasi, tentunya dengan merata tidak hanya terpusat di kota, guru-guru di pedalaman juga harus di prioritaskan,” katanya.


Ia juga menjelaskan LPMP hanya bertugas untuk melakukan Verifikasi kelengkapan syarat yang diperlukan, kalau calon memenuhi syarat mereka akan mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang telah ditentukan serta ujian sertifikasi.

“Kita hanya melakikan verifikasi kelengkapan berkas yang diajukan oleh Disdik Kabupaten/Kota. Setelah semuanya lengkap kita akan serahkan ke LPTK untuk mengikuti pendidikan dan ujian seleksi penerima sertifikasi,” ungkapnya.

Krisnayadi juga sedikit memberikan masukan untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rekrutmen calon peneriman tunjangan sertifikasi untuk memprioritaskan guru-guru di daerah pedalaman sebagai calon peneriman tunjangan satu kali gajih itu.

Karena selain untuk memberikan kesejahtraan yang merata bagi guru-guru di Kalteng, juga sebagai bentuk penghargaan bagi tenaga pengajar yang telah berjuang dan mengabdikan diri untuk mengajar di daerah pedalaman.

“Saran saya jangan semua guru yang mengikuti seleksi ini hanya guru-guru dari kota, perhatikan juga guru-guru di pedalaman, karena selain sebagai bentuk penghargaan bagi mereka telah mengabdi dipedalaman, juga agar mereka betah mengajar di pedalaman,” tutupnya.

Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami dan Kami akan senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat dan Untuk info terbaru lainya silakan kunjungi laman DISINI

0 Response to "Info Seleksi Sertifikasi Guru Di Tahun 2017 Tanpa Batasan Kuota, Berikut Penjelasan dan Persyaratanya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel