Kalapas Dicopot, Napi dan Tahanan Sepakat Perbaiki Fasilitas yang Rusak akibat Kerusuhan

Kepala Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Teguh Triahatmanto, terpaksa diberhentikan dari jabatannya karena kaburnya empat ratusan napi dan tahanan.



Pencopotan jabatan kepala rutan ini menjadi satu dari empat kesepakatan hasil mediasi antara perwakilan penghuni rutan dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Kusmianta Dusak, serta beberapa pihak, Sabtu kemarin.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, saat dihubungi Tribunnews.
“Akan dilaksanakan pergantian petugas jaga dan Karutan,” ujar Guntur.

Guntur menjelaskan, kesepakatan lainnya yakni napi dan tahanan sepakat melakukan pembersihan dan perbaikan fasilitas yang rusak akibat kerusuhan, dan dilakukannya perbaikan dan memfungsikan kembali ruang makan dan dapur.

Pihak Ditjen Pemasyarakatan juga menyatakan mengakomodir semua tuntutan penghuni rutan.

“Seperti keluhan minimnya fasilitas air dan listrik akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Selain Dirjen PAS dan perwakilan penghuni rutan, turut hadir dalam mediasi yakni, Direktur Kamtib Kota Pekanbaru, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Riau, Direktur Shabara Polda Riau, Kepala Satuan Brimob Polda Riau, Kepala Polres Kota Pekanbaru, dan Komandan Kodim 313 Pekanbaru.

Setelah dicapai kesepakatan dari mediasi tersebut, beberapa napi dan tahanan bersama petugas bahu-membahu melakukan pembersihan dan perbaikan sejumlah fasilitas rutan yang rusak akibat kerusuhan Jumat lalu.

0 Response to "Kalapas Dicopot, Napi dan Tahanan Sepakat Perbaiki Fasilitas yang Rusak akibat Kerusuhan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel