LAGU POCO-POCO HINGGA TAKBIR MENGGEMA DI LUAR GEDUNG SIDANG AHOK

Sidang Vonis kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama diselenggarakan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan.



Pantauan di lokasi, kedua massa aksi yang setia mengawal jalannya persidangan sudah mulai meramaikan Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan.

Massa pendukung Ahok yang berdada di sisi kanan gerbang Kementan terlihat lebih ramai dari sidang-sidang sebelumnya. Massa tersebut tampak memakai kemeja kotak-kotak dan membawa bunga mawar berwarna merah dan putih sebagai bentuk dukungan kepada Ahok.
Selain itu, tugu keadilan yang dibuat pendukung Ahok itu tertampang. Massa itu pun antusian berfoto sambil memegang bunga mawar. Lagu poco-poco dan maumere juga terus menggema di barisan kelompok itu.

Sementara itu, massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) mulai berdatangan untuk meramaikan pembacaan vonis putusan kasus Ahok. Seperti biasanya, mereka mengawali aksi dengan berdoa terlebih dahulu dan kemudian berorasi bahwa Ahok harus dihukum secara adil dengan memutus lima tahun hukuman sesuai Pasal 156a tentang penodaan agama.

“Ahok harus dihukum maksimal, demi keadilan. Takbir!,” kata orator aksi di atas mobil komando, Selasa (9/5/2017).

Diketahui, hari ini merupakan persidangan yang beragendakan pembacaan vonis oleh Majelis Hakim dalam kasus dugaan penistaan agama. Sebelumnya, Ahok telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian tentang suatu golongan.

Adapun Ahok hanya dituntut JPU satu tahun penjara dengan masa percobaan selama dua tahun.

0 Response to "LAGU POCO-POCO HINGGA TAKBIR MENGGEMA DI LUAR GEDUNG SIDANG AHOK"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel