Gara gara Latah di Facebook, Cewek ini Terancam 6 Tahun Penjara

Kita bisa mengambil pelajaran dari wanita ini, karena latah menulis status di media sosial Facebook, ia ditangkap dan dijerat Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi (ITE) dengan ancaman kurungan enam tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar.



Mengutip Liputan6.com, Jumat (2/6), penangkapan wanita ini bermula dari status Facebook yang diunggah oleh wanita dengan nama akun Facebook Yhunie Rasta pada Senin, 29 Mei 2017. Dimana ia menulis, “Polisi kmpng gilo kmpret Pling mlz brusan dngn polisi…”
Status tersebut langsung mendapat banyak tanggapan dari sejumlah netizen.

“Knp tu…? Sabar puaso,” akun Indra mengomentari status Yhunie Rasta.

Karena ditanya, akhirnya akun Yhunie Rasta menjelaskannya namun sayangnya ia kembali menulis kata-kata yang kurang pantas.

“Polisi kampng tu. Kmi di tangkap buat dio Ee dag tw puaso lgi kni..,” tulisnya.

Status wanita ini pun semakin ramai diperbincangkan, hingga akhirya anggota polisi mendatangi rumah Yhunie Rasta dan membawanya ke Mapolres Bungo untuk mempertanggungjawabkan ucapannya di media sosial.
Kepada polisi, gadis berhijab itu mengaku alasan menulis status tersebut karena kesal saat terjaring sebuah razia kendaraan motor. Padahal sudah jelas bahwa dirinya sendiri yang bersalah, karena tidak memakai helm saat berkendara.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Afrito membenarkan adanya peristiwa tersebut di wilayah hukumnya. Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah menangkap seorang wanita dengan nama akun Yhunie Rasta di kediamannya di Kelurahan Pasir Putih, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Rabu pagi (31/5/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kasus ini sedang diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Mengenai kasus ini, AKP Afrito meminta kepada masyarakat untuk lebih cerdas lagi dalam menggunakan media sosial.

“Saya harap masyarakat lebih cerdas dalam bermedia sosial, berhati-hati dalam mem-posting sesuatu. Karena di media sosial bisa dikenakan Undang-Undang ITE, apalagi menebar ujaran kebencian,” tuturnya.

0 Response to "Gara gara Latah di Facebook, Cewek ini Terancam 6 Tahun Penjara"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel