Ketika Dapodik Menjadi Penentu Penyaluran Aneka Tunjangan Guru, Tanggapan Anda

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Ketika Dapodik Menjadi Penentu Penyaluran Aneka Tunjangan Guru, Tanggapan Anda, berikut informasi selengkapnya .

Program-program pendidikan akan terlaksana secara tepat sasaran apabila data-data yang dibutuhkan tersaji secara cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus diperbarui (up to date). Jika itu terwujud, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Untuk merealisasikannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional terpadu, yaitu Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

Dengan Dapodik, semua data guru yang akan diberikan aneka tunjangan sudah terintegrasi sehingga usulan data calon secara manual tidak lagi digunakan. Kebenaran dan keabsahan data guru yang dimasukkan ke dalam Dapodik, akan dimanfaatkan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk melakukan pendataan dan verifikasi sehingga proses yang terkait dengan tunjangan profesi guru  menjadi lebih mudah. 


Dari data yang ada di Dapodik itu, Ditjen GTK kemudian menentukan siapa guru yang berhak dan tidak berhak menerima aneka tunjangan, yang selanjutnya akan ditransfer ke dalam Sistem Informasi Tunjangan (Simtun).

Munculnya berbagai permasalahan yang dikeluhkan sebagian guru terkait Dapodik, menurut Ditjen GTK bersumber dari kurang pedulinya guru terhadap data yang dimasukkan ke dalam aplikasi yang ada.

0 Response to "Ketika Dapodik Menjadi Penentu Penyaluran Aneka Tunjangan Guru, Tanggapan Anda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel