Terbaru Berikut Syarat Menpan Untuk CPNS 2018 Yang di Peruntukan Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru, Semoga Bermanfaat
Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai, Terbaru Berikut Syarat Menpan Untuk CPNS 2018 Yang di Peruntukan Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru, Semoga Bermanfaat, berikut informasi selengkapnya .
Formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2018 diperuntukkan bagi guru dan tenaga kesehatan diakui telah dipersiapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
Untuk tenaga kesehatan disiapkan 4400 dokter dan bidan pegawai tidak tetap (PTT) usia 35 tahun plus. Sedangkan guru akan diambil dari tenaga honorer. Namun, jumlahnya masih didata.
“Rekrutmen CPNS 2018, tahun ini 70 persen pelamar umum. Itu di luar formasi khusus guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri Asman seperti yang dilansir dari JPNN.com, Jumat kemarin.
Penegasan sama diungkapkan Deputi SDM Aparatur Negara KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja. Untuk tenaga kesehatan (bidan PTT dan dokter) dikhususkan yang di atas 35 tahun. Sedangkan guru diambil dari honorer sesuai data yang diajukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Jumlah gurunya masih belum. Kan masih dilakukan pendataan. Untuk guru diambil yang usianya di bawah 35 tahun karena payung hukumnya belum ada untuk usia di atas 35 tahun,” beber Setiawan.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, kekurangan guru saat ini mencapai hampir 800 ribu orang. Kemendikbud sudah mengusulkan tambahan formasi guru CPNS 100 ribu orang. Namun, berapa yang disetujui KemenPAN-RB belum diketahui berapa.
Gambar Menpan RB |
“Harapan kami usulan tersebut bisa dipenuhi. Ada guru honorer juga, cuma yang memenuhi syarat saja. Misalnya usia maksimal 35, sudah lulus Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan lain-lain,” paparnya.
Demikian Informasi yang bisa kami bagikan mengenai, Terbaru Berikut Syarat Menpan Untuk CPNS 2018 Yang di Peruntukan Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru, Semoga Bermanfaat yang kami kutip dari inikata.com , di siang ini , di operatorguru.com dan semoga ada manfaatnya untuk rekan rekan pembaca setia kami , teruslah berkunjung , untuk memperbaharui, informasi terbaru seputar informasi Guru dan Pendidikan Indonesia terbaru, silahkan juga simak informasi menarik lainya di bawah ini .
0 Response to "Terbaru Berikut Syarat Menpan Untuk CPNS 2018 Yang di Peruntukan Bagi Tenaga Kesehatan dan Guru, Semoga Bermanfaat"
Post a Comment