Rencana Pembukaan Sekolah, KPAI : Kemendikbud Harus Belajar Dari Negera Lain
Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) berencana kembali membuka kegiatan belajar mengajar di sekolah pada 13 Juli 2020, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan ini banyak dinilai terlalu terburu-buru mengingat angka kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terhitung sangat tinggi.
Hingga hari ini, berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia sudah tercatat sebanyak 20.796 kasus positif.
Angka itu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kasus Covid-19 tertinggi ke-31 secara global atau ke-2 tertinggi di Asia Tenggara setelah Singapura.
Bahkan, ahli epidemiologi Dicky Budiman dalam berbagai kesempatan sebelumnya menyebut dibukanya kembali sekolah berpotensi tinggi akan memunculkan klaster persebaran Covid-19 baru di Indonesia.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti menyampaikan saran agar pemerintah Indonesia banyak belajar dari pengalaman yang dimiliki negara lain terkait pembukaan kembali sekolah di saat pandemi.
"KPAI mendorong Kemdikbud dan Kemenag RI belajar dari negara lain yang sudah mulai turun kasusnya, bahkan zero kasus kemudian membuka sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan, namun ternyata ditemui kasus baru karena siswa dan guru tertular Covid-19," kata Retno, Sabtu (23/5/2020).
"Sekolah malah menjadi kluster baru," lanjutnya.
Itu pun masih disertai dengan persiapan matang dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Bahkan, pada guru di sana sudah menjalani 14 hari masa isolasi sebelum akhirnya diperbolehkan kembali mengajar dan bertemu murid-muridnya.
Hal yang sama juga dilakukan di negara-negara Eropa seperti Finlandia, Perancis, dan Inggris yang dikenal memiliki sistem kesehatan juga pendidikan yang baik.
Sekolah dibuka kembali dengan persiapan matang dan protokol kesehatan yang ketat. Namun hasinya juga tidak sepenuhnya aman.
"Malah menimbulkan kluster baru di lingkungan sekolah karena beberapa siswa dan guru tertular Covid-19 hanya dalam hitungan minggu," sebut Retno.
Rekomendasi kedua yang disampaikan KPAI agar anak-anak aman ketika harus kembali ke sekolah adalah pemerintah mengambil kebijakan dengan memperhatikan berbagai aspek keamanan.
Berhubung masalah ini berhubungan erat dengan penyakit, maka sebelum keputusan ditetapkan, Kemendikbud semestinya melibatkan para ahli dan ilmuwan untuk memberikan gambaran dari sisi kesehatan dan keamanan.
Jangan sampai kebijakan ini diambil tanpa adanya dasar perhitungan atau pertimbangan dari segi keamanan dan kesehatan masyarakat.
IDAI dan ahli merupakan sumber yang pendapat dan rekomendasinya harus didengar dan diperhitungkan sebelum Kemendikbud memastikan sekolah kembali aktif Juli nanti.
Kebijakan ini bukanlah sesuatu yang bisa diputuskan dengan mudah atau begitu saja, perlu ada pertimbangan yang memperhatikan banyak aspek, terutama kesehatan dan keselamatan.
KPAI mewanti-wanti kepada pemerintah untuk benar-benar cermat dan hati-hati dalam mengambil keputusan membuka sekolah ini.
Terlebih dengan melihat fenomena akhir-akhir ini di masyarakat yang menunjukkan bandara, pusat perbelanjaan dan beberapa tempat umum lainnya sudah ramai dan dipadati masyarakat setelah adanya pelonggaran kebijakan.
Hal itu kemudian diikuti dengan angka lonjakan kasus harian yang sangat tinggi pada Kamis (21/5/2020) yakni hampir mencapai 1.000 kasus terkonfirmasi Covid-19 dalam kurun waktu satu hari.
"Keselamatan anak-anak harus menjadi pertimbangan utama saat pemerintah hendak mengambil kebijakan menyangkut anak," tegasnya.
sumber : kompas
0 Response to "Rencana Pembukaan Sekolah, KPAI : Kemendikbud Harus Belajar Dari Negera Lain"
Post a Comment