Kemendikbud: Catat! Tidak Ada Peleburan Mapel Agama dan PPKN
Informasigurunasional --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk meleburkan pelajaran Agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN). Hal itu sekaligus menepis kabar yang beredar di publik bahwa Pelajaran Agama akan di satukan dengan PPKN.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud, Totok Suprayitno. Dirinya tidak menyangsikan bahwa Kemendikbud memang tengah melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun terkait penyederhanaan kurikulum tersebut
"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," ujar Totok di Jakarta, Jumat (19/6).
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum. Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar.
"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum. Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," Tegas Totok.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt. PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.
Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.
"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Kemendikbud: Catat! Tidak Ada Peleburan Mapel Agama dan PPKN"
Post a Comment