Mendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS Untuk Selamatkan Sekolah Swasta
Informasigurunasional --- Kemendikbud merombak prioritas penggunaan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi dan kinerja, untuk sekolah yang rentan akibat pandemi Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim mengatakan, kebijakan itu diambil untuk menyelamatkan sejumlah sekolah swasta yang tutup dan terdampak finansial saat pandemi.
Sebelumnya, kedua jenis dana BOS itu hanya untuk sekolah negeri dengan kualifikasi berada di daerah tertinggal, terdepan dan terluar saja.
"Alokasi dana BOS afirmasi dan kinerja berjumlah Rp 3,2 triliun difokuskan untuk daerah yang paling terdampak Covid-19. Dan saat ini kita buka juga untuk sekolah swasta sebagai intitusi yang paling rentan," katanya dalam webinar di Jakarta, Jumat (19/6).
Dia menjelaskan, operasional sekolah swasta banyak tergantung dari SPP siswa. Padahal saat ini banyak orangtua enggan membayar SPP.
"Institusi swasta paling rentan karena pembayaran SPP yang tertunda. Banyak orangtua yang bahkan tidak membayar dan tidak ingin membayar karena kebijakan belajar dari rumah selama pandemi ini," ujarnya.
Dana bantuan ini akan menyasar kepada 56.115 sekolah yang ada di 33.321 desa atau kelurahan di sejumlah daerah terdampak Covid-19.
"Dana sebesar Rp 60 juta per sekolah per tahun untuk sekolah swasta dan negeri ini disalurkan langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening sekolah. Kegunaannya sama seperti BOS reguler untuk membayar guru honorer, tenaga pendidik, protokol kesehatan, dan internet," tutup Nadiem.
Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.
0 Response to "Mendikbud Rombak Penggunaan Dana BOS Untuk Selamatkan Sekolah Swasta"
Post a Comment