Kondisi Keuangan Kurang Stabil, Gaji Ke-13 PNS Dibayar Akhir Tahun

Informasigurunasional --- Pandemi Covid-19 membuat pencairan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertunda. Biasanya pada tahun anggaran sebelum merebak wabah Virus Corona, gaji ke-13 PNS cair pada pertengahan tahun.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Andi Rahmat Mappatoba mengungkapkan, kemungkinan gaji ke 13 PNS akan dibayarkan akhir tahun, mengingat Pemerintah Pusat baru akan membahasnya Oktober mendatang. 



"Pemerintah pusat baru akan membahas terkait gaji ke-13 di bulan Oktober nanti. Jadi ada kemungkinan akhir tahun dibayarkan," ujarnya, Selasa (23/6/2020).

Kata Rahmat, pihaknya sampai saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencairan yang hampir dipastikan diundur. 

Namun dirinya mengerti akan hal itu, setelah melihat kondisi keuangan negara yang ikut terdampak dengan adanya virus covid-19 yang telah melumpuhkan sebagian besar ekonomi. 

"Biasanya menunggu peraturan Perpres-nya terus ditindaklanjuti dengan peraturan Menteri Keuangan. Kemungkinan untuk tahun ini diundur, mengingat kondisi pandemi sekarang, keuangan negara kurang stabil," terang Rahmat. 

Demikian semoga bermanfaat silahkan simak informasi terbaru di bawah ini.

0 Response to "Kondisi Keuangan Kurang Stabil, Gaji Ke-13 PNS Dibayar Akhir Tahun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel