51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi
51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi (Foto: doc JPNN) teks |
Jakarta - Pemerintah kembali didesak Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih untuk segera membuatkan seluruh regulasi untuk pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil seleksi Februari 2019.
Titi mendesak, jangan sampai aturan terkait pengangkatan terbit saat honorer K2 sudah tidak ada alias meninggal dunia semua.
"Apa pemerintah mau lepas tangan dengan status 51 ribu honorer K2 yang sudah lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada April 2019, saya juga tidak paham," kata Titi dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/7).
Selain itu, Titi juga menyentil kemarahan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya beberapa waktu lalu. Dia berharap kemarahan tersebut tidak sekadar menarik simpati publik tetapi murni kekecewaan Jokowi dengan kinerja bawahannya.
Titi menambahkan, saat ini pemerintah fokus menyelesaikan masalah covid-19, tetapi lupa honorer K2 juga ikut terdampak. Bahkan, posisinya sudah sangat terpuruk.(*)
Selain itu, dari sisi tanggung jawab, tidak ada perbedaan antara honorer K2 dengan PNS. Namun, perbedaan tersebut terletak pada kesejahteraan, honorer K2 tidak diakui. Titi juga menganggap sistem perbudakan terjadi pada honorer K2.
sumber : GenPi
0 Response to "51 Ribu Honorer K2 Lulus PPPK Terpuruk, Nasibnya Terserah Jokowi"
Post a Comment