ASN Wajib Pakai Cadar untuk Pengganti Masker

Informasiguru_Bupati Lombok Tengah, Moh Suhaili Fadhil Thohir, mencanangkan gerakan wajib memakai cadar sebagai pengganti masker bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Tengah. 

Suhaili mengaku kewajiban memakai cadar diterapkan karena kecewa melihat masih banyak ASN yang tak memakai masker di saat masih pandemi Covid-19. 

Demikian itu disampaikan Suhaili secara lisan saat senam bersama di halaman kantor Bupati pada 19 Juni 2020. Wacana cadarisasi tersebut pun kemudian menjadi perbincangan masyarakat. 

"Saya sampaikan itu secara spontan karena tiap jumat ada olahraga bersama ada yang tidak pakai masker karena khawatir kehabisan oksigen lantaran mulut dan hidung tertutup,” kata Suhaili dikutip dari Kompas.com pada Rabu (1/7/2020). 



Menurut dia, fungsi cadar sama halnya seperti masker, yakni untuk melindungi sentuhan tangan langsung ke bagian mulut atau hidung. 

“Di saat Covid ini kita butuh pelindung. Jadi ya sudah pakai cadar saja melindungi mulut dan hidung kan. Untuk ASN muslimah, yang lain ya tetap pakai masker," ujarnya. 

Suhaili menjelaskan, penggunaan cadar di lingkungan Pemkab Lombok Tengah tidak ada kaitannya dengan radikalisme. 

Menurutnya, cadar digunakan hanya untuk melindungi hidung dan mulut, karena melalui dua saluran itulah virus bisa masuk. Adapun diterapkan pada ASN karena sebagai contoh bagi masyarakat di Lombok Tengah. 

Lebih lanjut, Suhaili menegaskan, cadar yang dipakai bukan satu paket dengan pakaian yang wajib dikenakan ASN muslimah, tetapi hanya untuk menutup hidung dan mulut saja. 

Suhaili melihat dari segi estetika atau fashion saja, bagaiman para ASN muslimah menggunakan jilbab dan cadar yang serasi, sewarna, semotif sehingga tampak menarik dilihat. 

"Mereka pakai cadar biasa, bukan cadar yang hanya memperlihatkan mata saja, bukan cadar yang begitu, ini fashion saja,” ucapnya. 

“Jilbabnya disesuaikan dengan warna cadarnya, tak ada kaitannya dengan radikalisme, over fanatisme, tidak ada kaitannya.” 

Bupati Suhaili menyampaikan penggunaan cadar bagi ASN sudah bisa dimulai pada Jumat depan. Namun demikian, dia menegaskan, hal ini hanya berlaku bagi pegawai muslimah saja. 

"Itu cadar itu hanya untuk yang muslimah saja, yang non-muslim dan laki laki ya pakai maskerlah. Cadar itu kan bagian bawahnya terbuka tidak perlu diikat, jadi udara bisa masuk, agak meringankan yang sulit bernapas," katanya. 

Dalam penerapan menggunakan cadar, Suhaili mengatakan, dirinya tidak akan membuat payung hukum seperti surat keputusan, instruksi bupati, atau perintah secara tertulis soal gerakan cadarisasi. 

Semua disampaikan secara lisan hanya untuk kegiatan senam Jumat pagi. Namun, karena respons ASN cukup positif, maka akan dilakukan setiap hari kerja, bukan hanya hari Jumat saja. 

"Jadi, tidak ada sanksinya, hanya gerakan yang menyenangkan dan menyehatkan saja. Wajib pakai cadar jangan dikaitkan dengan ajaran agama,” kata Suhaili. 

“Bahasa cadarisasi itu menyebakan orang terjebak, menilai seperti perempuan yang mengenakan jubah. Laki-laki yang pakai celana cingkrang, bukan itu maksud saya." 

Suhaili pun menanggapi santai dan tidak mempersoalkan terkait banyak pihak yang mengkritik atas gerakan yang dicanangkannya ini. 

"Sah-sah saja, saya sudah jelaskan semuanya. Asalkan jangan terjebak pada istilah cadarisasi itu. Ini hanya strategi saya membuat mereka disiplin," katanya. 

"Bahkan saya lombakan biar kelihatan sampai sejauh mana ASN saya menerapkan cadarisasi ini." 

Respons ASN 

Menanggapi gerakan wajib memakai cadar yang dicanangkan Bupati Suhaili, para ASN dari berbagai instansi di Lombok Tengah memberi respons. 

Bagi sebagai besar ASN muslimah, gerakan itu bisa dilakukan secara bertahap sebagai proses belajar mengenakan pakaian muslim yang benar. 

"Ya, minimal menutup aurat ya. Kan biasanya kalau Jumat olahraga atau senam itu banyak yang pakai celana ketat. Nah, kalau ditambah cadar pastilah malu pakai yang ketat-ketat,” kata Yayuh, salah seorang ASN di Lombok Tengah. 

“Kami kemudian menyesuaikan pakai kulit atau celana yang longgar sehingga nyambung dengan cadar yang kami pakai.” 

Salah satu ASN dari Dinas Pertanian Lombok Tengah, Kurnia, menilai gerakan cadarisasi sebagai hal positif bagi ASN muslimah. 

Dia berharap hal terebut tidak dilihat sebagai gerakan negatif atau kaitannya dengan radikalisme dan fanatisme. 

"Kalau memang gerakan itu berdampak negatif, kapolres, dandim Lombok Tengah yang ada di lapangan saat bupati menyampaikan gerakan cadarisasi pasti sudah menegur atau memberi masukan. Tapi biasa saja mereka, jadi tidak ada masalah sih," kata Kurnia. 

Baginya tindakan Bupati tersebut karena banyak ASN yang mulai longgar dan malas mengenakan masker. 

Sumber : KOMPAS TV

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "ASN Wajib Pakai Cadar untuk Pengganti Masker"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel