BKN Sudah Keluarkan Surat Berisi Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Rincian Jadwalnya
KARTA -Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019 sudah dikeluarkan oleh Panselnas.
Kali ini jadwal yang keluar sudah memiliki rentang tanggal pelaksanaan SKB CPNS 2019. Hal ini pun menjawab tuntas pertanyaan kapan SKB CPNS 2019 dilaksanakan.
Hal itu tertuang dalam surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan nomor K 26-30/V/ 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
Perihal surat itu adalah Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019.
•
Ini Jadwal lengkapnya :
1. Verifikasi dan Hasil SKD : 27 - 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB : 1 - 7 Agustus 2020
3. Penjadwalan SKB : 10 - 14 Agustus 2020
4. Pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB : 18 Agustus 2020
5. Pelaksanaan SKB : 1 September - 12 Oktober 2020
6. Pengolahan hasil SKD dan SKB : 8 - 18 OKtober 2020
7. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB : 19 - 23 Oktober 2020
8. Penyampaian hasil seleksi : 26 - 28 Oktober 2020
9. Pengumuman hasil seleksi : 30 Oktober 2020
10 Usul penetapan NIP : 1 - 30 November 2020
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020).
"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono.
PROTOKOL SAAT SKB
Lantaran akan dilaksanakan di masa pandemi covid-19, pelaksanaan SKB CPNS 2019 pun akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona.
Nah, hal ini membuat para peserta SKB CPNS 2019 pun mulai bertanya-tanya bagaimana nasib mereka jika kemudian mengalami sakit panas ringan, atau batuk pilek ketika hari pelaksanaan SKB CPNS 2019.
•
Apakah mereka tetap boleh datang ke lokasi jika sakit panas atau batuk pilek?
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan dan metode pelaksanaan sebenarnya belum ada keputusan resmi dari Panselnas CPNS 2019.
Sehingga, kata Paryono, SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan September 2020 baru berupa rencana, dan belum ada keputusan resmi dari Panselnas.
"Jadi waktunya (pelaksanaan SKB CPNS 2019) belum karena masih dalam tahap rencana. Selain itu, pelaksanaannya apakah harus datang ke tempat tes atau online juga belum ada keputusan dari panselnas," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (11/7/2020).
Sehingga, Paryono meminta para peserta SKB CPNS 2019 untuk menunggu keputusan dari Panselnas.
•
"Nanti jika SKB CPNS 2019 peserta harus datang ke lokasi, maka pelaksanaan mirip seperti pada saat pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan yang akan dilaksanakan hari senin nanti," kata Paryono.
Nah, terkait peserta yang mengalami demam atau batuk pilek jika kemudian peserta SKB CPNS 2019 harus datang ke lokasi, Paryono juga memberikan jawabannya.
Menurut Paryono, pada dasarnya peserta yang suhu tubuhnya sedang panas, atau batuk pilek tetap dibolehkan datang dengan mengikuti protokol kesehatan.
"Jadi ketika datang kita periksa suhu tubuh dulu. Kalau normal lanjut masuk. Kalau di atas normal disuruh istirahat dulu beberapa menit kemudian diperiksa kembali," kata Paryono.
•
"Tapi kalau tetap suhu tubunya panas walau sudah istirahat, maka tempat tesnya disendirikan. Ada tempat khusus," ujar Paryono.
Para peserta juga harus pakai masker, dan jarak peserta minimal 1 meter baik saat antrean maupun tes.
"Jarak per sesi juga lebih panjang karena setelah tes, tempat kita bersihkan lebih dulu," ujar Paryono.
Sementara untuk peserta batuk dan pilek, Paryono menyebut tetap dibolehkan datang dan wajib pakai masker.
Sumber: Warta Kota
0 Response to "BKN Sudah Keluarkan Surat Berisi Tanggal Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Rincian Jadwalnya"
Post a Comment