Ini Rincian 4,1 Juta ASN yang akan Menerima Gaji ke-13 Pada Agustus Nanti

Informasiguru_Akhirnya gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dicairkan. 

Sebanyak 4,1 juta ASN akan menerima gaji ke-13 pada bulan Agustus 2020 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo. 

Dilansir dari Kompas.com, sama dengan apa yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Tjahjo mengungkapkan penerima gaji ke-13 itu bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkatnya. 

"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo kepada di Jakarta, Senin (27/7/2020), seperti dikutip Antara.



Mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang. 

Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dicairkan pada Agustus. 

Dasar hukumnya, kata dia, adalah perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019. 

PP direvisi karena kategori penerimanya berubah. 

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Sri Mulyani. 

Ia menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp 28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun. 

Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi. 

Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya. 

Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran covid-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun.

Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen. 


Sumber : WARTAKOTALIVE.COM

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Admin Staf Biasa Yang Menikmati Hidup Sambil Ngeblog

0 Response to "Ini Rincian 4,1 Juta ASN yang akan Menerima Gaji ke-13 Pada Agustus Nanti"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel