Jumeri: Dari Guru Tidak Tetap Kini Dilantik Jadi Dirjen di Kemendikbud

Dirjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud, Jumeri (kanan) ketika masih menjabat Kepala Disdikbud Jateng saat mendampingi Gubernur Ganjar beberapa waktu lalu






SEMARANG - Nama Jumeri pernah menjadi perbincangan publik usai berhasil menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah melalui proses lelang jabatan pada 2019 lalu.

Tak perlu berlama-lama duduk menjadi kepala dinas, kini, mantan Kepala SMK N 1 Bawen Kabupaten Semarang itu dilantik menjadi pejabat Eselon I di Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Saat ini Jumeri menjabat Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen).

• 
Tugas Dirjen PAUD-Dikdasmen sebelumnya dilaksanakan Hamid Muhammad selaku pelaksana tugas dirjen di direktorat tersebut.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melantik Jumeri dan pejabat Eselon I lain pada Selasa (21/7/2020) kemarin.

"Bersyukur atas semua yang diberikan. Semua berkat Allah," kata Jumeri kepada Tribunjateng.com, Rabu (22/7/2020).

Pria kelahiran Boyolali, 10 Mei 1963 tidak menyangka perjalanan karirnya hingga menduduki jabatan dirjen seperti sekarang ini.

"Rahasia noh," ucapnya berkelakar, ketika ditanya strategi dirinya cepat naik jabatan.

Pria yang pernah menjabat Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Jateng (MKKS) ini menuturkan hanya bekerja bersungguh-sungguh, selanjutnya diserahkan Yang Maha Kuasa.

Jumeri yang pernah dinobatkan sebagai Kepala Sekolah Terbaik Tingkat Nasional tahun 2013 tersebut itu memulai karirnya dari bawah. Pernah menjadi guru tidak tetap (GTT), wakil kepala sekolah, kepala sekolah, kepala dinas, hingga saat ini menjadi dirjen.

Dengan dilantik dirinya jadi dirjen, artinya ada kekosongan jabatan Kepala Disdikbud Jateng.

sumber : TribunJateng


0 Response to "Jumeri: Dari Guru Tidak Tetap Kini Dilantik Jadi Dirjen di Kemendikbud "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel