Kabar Terbaru! Kementerian Pendidikan Rilis Jadwal Masuk Sekolah untuk PAUD SD SMP hingga SMA/SMK Sederajat

Kemendikbud telah resmi merilis jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru 2020/2021. Walaupun dalam situasi pandemi, Kemendikbud sudah menetapkan jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru akan dimulai pada tanggal 13 Juli 2020.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, mulai tanggal 13 Juli 2020 jenjang pendidikan serentak masuk tahun ajaran baru mulai dari PAUD/TK, SD, SMP hingga SMA/SMK.
 
Kemendikbudpun menerangkan alasan tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli 2020. “Kenapa Juli, Memang kalender pendidikan kita dimulai minggu ketiga bulan Juli dan berakhir Juni,” ucapnya. Di kutip dari kompas.com

Nadiem Makarim selaku Mendikbud sebelumnya juga telah memastikan proses Kegiatan Belajar Mengajar pada tahun ajaran baru 2020/202, dimulai pada Juli 2020.

Menjawab hal masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka tersebut, Mendikbud Nadim Makariem yang akrab disapa Mas Menteri ini mengungkapkan bahwa sekolah yang berada di zona hijau sudah boleh melakukan tatap muka.

“Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka,” pungkasnya.

Akan Tetapi, Nadiem Makariem menegaskan ada beberapa tahapan yang harus sekolah lakukan jika ingin melakukan Kegiatan Belajar Mengajar dengan tatap muka.

Ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi saat akan menetapkan pembelajaran tatap muka di sekolah.

1. Kabupaten/kota harus zona hijau

2. Pemerintah daerah harus setuju

3. Sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka

4. Orangtua murid setuju pembelajaran tatap muka

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” Lanjutnya.

Kemudian, Nadiem Makariem selaku Mendikbud juga menegaskan ada pengecualian siswa yang bisa masuk sekolah.Tahapannya yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka, yakni jenjang SMP ke atas. Artinya, jenjang SD ke bawah belum diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah walaupun berada di zona hijau.

“Kita telah mengambil keputusan bahwa zona hijau yang boleh menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” tegasmya.

“Jadi, siswa PAUD akan bisa masuk sekolah jika sudah lima bulan dari sekarang. Itu juga syaratnya harus berada di zona hijau,” tambahhnya.

Sumber: Kompas.com

0 Response to "Kabar Terbaru! Kementerian Pendidikan Rilis Jadwal Masuk Sekolah untuk PAUD SD SMP hingga SMA/SMK Sederajat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel