Komisi X Kritik Nadiem: Tunjangan Guru Dipotong, Malah Dialihkan ke Hal ini

Informasiguru_Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di bawah Nadiem Makariem kembali menuai kritik, kali ini terkait Program Organisasi Penggerak yang merupakan salah satu program Merdeka Belajar. 

Untuk menunjang program ini, Kemendikbud akan memberikan bantuan dana kepada 156 ormas terpilih dengan total anggaran 595 miliar. Ormas ini harus meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP di sepanjang 2020-2022

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyebut program tersebut sebagai ironi karena dalam daftar ormas yang terpilih itu ada perusahaan besar.

"Setelah kemarin marak guru yang protes karena tunjangannya disetop, sekarang anggaran gajah malah dikasih buat melatih guru, tapi melalui perusahaan besar, ini ironi,” kat Faqih di sela kegiatan reses, dalam rilisnya Kamis (23/7).



Ada 3 kategori lembaga penerima hibah untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut, yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar per tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun.

Faqih menilai kekisruhan itu akan memicu protes para guru lebih besar lagi karena dianggap mengusik rasa keadilan dan nurani publik. Apalagi, masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru juga belum selesai.

"Belum selesai masalah pemotongan anggaran tunjangan profesi guru di daerah, kemudian kemarin penghapusan tunjangan guru di satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), tapi malah anggaran pelatihan guru dialihkan untuk perusahaan besar,” sebut Ketua DPW PKS Jateng itu.

Lebih lanjut, menurut Fikri, keresahan masyarakat soal nasib dan kesejahteraan guru belakangan ini seharusnya direspon dengan lebih bijak oleh pemerintah pusat, bukannya malah terus menambah kontroversi baru. 

“Karena alasan Pandemi, efisiensi anggaran Rp 3,3 triliun diarahkan untuk memangkas tunjangan guru, tetapi kita lihat isu kartu pra-kerja Rp 5,4 triliun buat siapa, lalu ada isu pelatihan guru dikasih ke perusahaan juga,” katanya.

Sebab, Faqih berpendapat, tak pantas dana APBN diberikan kepada CSR perusahaan besar yang sudah berlimpah dana. 

“Mereka melaksanakan kewajiban Undang-undang, yakni menyisihkan pendapatan untuk tanggung jawab sosial, artinya memberi, bukan malah diberi, jangan jadi akal-akalan,” tandasnya.


Sumber : Kumparan

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Admin Staf Biasa Yang Menikmati Hidup Sambil Ngeblog

0 Response to "Komisi X Kritik Nadiem: Tunjangan Guru Dipotong, Malah Dialihkan ke Hal ini"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel