Perlukah Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13? Ini kata Pengamat



Jakarta - Pemerintah sampai saat ini belum juga membahas mengenai pencairan gaji ke-13 buat pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah saat ini masih fokus menanggulangi dampak COVID-19. Pemerintah juga sudah merealokasi dan refocusing anggaran untuk membiayai penanggulangan Corona.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga belum bisa memastikan pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 atau tidak pada tahun 2020. Dirinya hanya melontarkan kata sabar ketika dikonfirmasi mengenai pencairan gaji ke-13.

Melihat fokus pemerintah lebih kepada penanggulangan dampak Corona, apakah pencairan gaji ke-13 untuk PNS masih diperlukan?

Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menilai pencairan gaji ke-13 masih diperlukan oleh para PNS. Apalagi pemanfaatan gaji ke-13 ini untuk memenuhi biaya tahun ajaran baru sekolah.

"Suatu saat ini dicairkan tinggal melihat momentum saja," kata Tauhid saat dihubungi detikcom, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Tauhid menyebut lambannya pemerintah dalam memutuskan untuk mencairkan atau tidak gaji ke-13 lantaran keterbatasan anggaran yang dimiliki. Saat ini pemerintah sedang memprioritaskan penyerapan belanja kepada sektor-sektor yang menjadi prioritas pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Senada diungkap oleh Peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Fajar B. Hirawan. Dia juga memandang pencairan gaji ke-13 masih diperlukan. Dirinya pun menilai wajar jika saat ini pemerintah masih memfokuskan penindakan terhadap penanggulangan COVID-19.

"Tapi jika ditanya perlu atau tidak, saya pribadi memancing pencairan gaji ke-13 masih diperlukan, tapi harus lebih targeted," kata Fajar.

Dia menjelaskan, berdasarkan target di sini maksudnya pencairan dilakukan hanya untuk pejabat eselon III ke bawah.

"Gaji ke-13 untuk pejabat eselon II dan I mungkin tidak diberikan untuk tahun ini atau ditangguhkan," ungkap dia.

sumber : detik.com


0 Response to "Perlukah Sri Mulyani Cairkan Gaji ke-13? Ini kata Pengamat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel