Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa ke Sekolah, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS

Informasiguru_Dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa dialihkan untuk beli kuota internet bagi guru dan peserta didik.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim di Bogor, Kamis (30/7/2020).

Meurut Nadiem, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya."

"Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem.

Nadiem mengatakan, dia banyak melihat keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.



Walau begitu, Nadiem menyebut, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.

Sebab, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.

"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.

Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.

Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.

Sumber : GridHot.ID

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.
Admin Staf Biasa Yang Menikmati Hidup Sambil Ngeblog

0 Response to "Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa ke Sekolah, Mendikbud: 100 Persen Dana BOS"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel