Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana?
Ruangguru.my.id_Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf memastikan pihaknya akan segera memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Hal ini terkait pemberitaan tentang penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dialihkan untuk pembiayaan kuota internet bagi peserta didik dan guru. Pemanggilan Mendikbud itu akan dilakukan usai masa reses Dewan berakhir.
"Jadi teknis buat kuota dan bagaimana pembagiannya dengan pembayaran honorer belum tahu pasti. Lalu apakah (sekolah) swasta juga dapat bantuan kuota tadi, ini perlu dijelaskan juga. Yang jelas dana BOS itu sekitar Rp 54 triliun tahun ini, dan di dalamnya ada komponen honor bagi guru honorer," kata Dede Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima fajar.co.id.
Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengawasi dana BOS sebesar Rp 54 triliun tersebut.
"Semua mengawasi, termasuk Disdik. Tapi kadang pelaksanaan memang suka tidak tepat. Karena pembayaran sering telat berbulan-bulan," tutur Dede.
Kendati demikian, Dede Yusuf mengaku akan mencari solusi agar polemik tersebut tidak terjadi. Dan hal itu akan dirumuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbud Nadiem Makarim usai masa reses.
"Kita sedang pikirkan. Skema selain per siswa, bisa dengan per komponen biaya pendidikan bagi unit pendidikan, atau lainnya. Harus duduk panjang terkait ini," pungkas Dede Yusuf.
0 Response to "Dana BOS Dipakai untuk Belajar Online, DPR: Gaji Guru Honorer Bagaimana?"
Post a Comment