Catat Jangan Abaikan Dana BOS Dihentikan Jika Tak Sinkronisasi Dapodik

Selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan guru sebangsa dan se tanah air indonesia , silahkan simak informasi mengenai dana BOS berikut ini, silahkan simak info selengkapnya .
Gambar Ilustrasi Dana BOS

Kemendikbud akan menghentikan sementara pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bagi sekolah yang ttidak melakukan sinkronisasi data pokok pendidikan (dapodik). Memasuki November sejatinya masa penyaluran dana BOS triwulan IV (November-Desember). Tetapi bagi sekolah yang belum sinkronisasi dapodik, dana BOS-nya belum bisa dikucurkan.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad yang SekolahDasar.Net lansir dari JPNN (15/11/2016) menegaskan bahwa sinkronisasi data itu untuk keperluan pencairan dana BOS. Sehingga jika ada sekolah yang belum sinkronisasi, belum bisa mendapatkan dana BOS.

Sesuai ketentuan dana BOS dicairkan tiga bulan sekali dan di awal periode. Untuk periode November-Desember, dana BOS dicairkan November ini. Dana BOS untuk periode triwulan IV sudah mulai dicairkan.

Sementara itu, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pemerintah sebaiknya meninjau regulasi pencairan dana BOS. Menurutnya, Periode pencairannya bisa tetap tiga bulanan. Tetapi sinkronisasi data bisa dilakukan setiap tahun pelajaran atau per semester.

Pencairan dana BOS juga terbentur perbedaan tahun anggaran dengan tahun pelajaran. Periode tahun anggaran yakni Januari sampai Desember. Sementara periode tahun pelajaran Juni tahun ini, sampai Juli tahun berikutnya. Sehingga sering terjadi perbedaan jumlah siswa yang menuntut perlu ada sinkronisasi.


Demikian informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan guru semua, semoga ada manfaatnya, salam pendidikan Indonesia .

0 Response to "Catat Jangan Abaikan Dana BOS Dihentikan Jika Tak Sinkronisasi Dapodik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel