Ketum Pgri Mengusulkan Penghapusan Uji Kompetensi Guru (UKG) Karena Hanaya Menghabiskan Anggaran Pemerintah, Setujukah Anda ?

Assalamualaikum wr.wb, selamat malam dan salam sejahtera untuk kita semua , berikut ada informasi mengenai pelaksanaan UKG dari PB PGRI , Berikut info selengkapnya .

Ketum PGRI
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengusulkan penghapusan uji kompetensi guru (UKG). Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt) PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, apabila UKG hanya berfungsi untuk memetakan kemampuan pendidik, sebaiknya dilaksanakan lima atau 10 tahun sekali.

"Masak uji kompetensi guru untuk sertifikasi atau tunjangan profesi, itu melanggar undang-undang, itu melanggar aturan, silahkan, boleh dicek," katanya di Jakarta, Rabu (23/11)

Menurut Unifah Rosyidi, apabila pemerintah ingin mendorong mutu pendidik, maka percayakan pada otoritas guru sebagai profesi, seperti dokter. Sebab, selama ini guru selalu diintervensi dengan aturan-aturan yang rumit.

Silakan dinilai yang objektif, penilaian guru bukan sekadar teks lo, tapi dia diamati di kelas, kurangnya apa, instrumennya harus lengkap itulah yang disebut dengan penilaian kinerja. Bukan UKG tiap tahun," tegas Unifah.

Ia juga menyebutkan, pelaksanaan UKG tiap tahun hanya menghabiskan anggaran pemerintah. Ia mengusulkan, miliaran anggaran yang diperuntukkan UKG agar digunakan untuk keperluan prioritas. "Kami membangkitkan kesadaran kolektif guru, meningkatkan mutu pendidikan," ujarnya.

Demikian berita dan informasi terbaru yang kami bagikan. Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu guru, dan juga rekan-rekan tenaga pendidik lainnya.


Demikian Informasi yang bisa kami bagikan ke rekan rekan semua , salam pendidikan .

0 Response to "Ketum Pgri Mengusulkan Penghapusan Uji Kompetensi Guru (UKG) Karena Hanaya Menghabiskan Anggaran Pemerintah, Setujukah Anda ?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel