Wow Miliaran Lebih Bantuan Pendidikan yang Dianggarkan dan Ini Syarat Pencairannya

Assalamualaikum wr.wb, selamat siang dan salam sejahtera untuk kita semua rekan rekan pendidik di seluruh tanah air indonesia , Selamat datang di website pendidikan operator guru , kami menyajikan informasi terbaru  seputar Informasi Guru, Pendidikan indonesia dan kabar berita menarik lainya, berikut informasi mengenai,Wow Miliaran Lebih Bantuan Pendidikan yang Dianggarkan dan Ini Syarat Pencairannya , berikut informasi selengkapnya .

Pihak Komisi V yang membidangi masalah pendidikan mengakui bantuan pendidikan yang beberapa hari dipersoalkan oleh mahasiswa sulit untuk dicairkan.

Hal ini dikarenakan aturan di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang bantuan pendidikan cukup banyak syarat yang harus dipenuhi.

Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Ade Agus Hartanto mengatakan, bantuan pendidikan tersebut harus mengacu pada Pergub yang sudah ada, jika tidak maka pihak Kesra sama halnya dengan melanggar aturan yang dibuat oleh Gubernur.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kesra dan ternyata bantuan pendidikan tersebut memang sulit dicairkan, perlu kita ingat, ini bukan beasiswa tapi bantuan pendidikan untuk mahasiswa yang kurang mampu, dan itu harus mengacu pada Pergub yang sudah dibuat, tidak boleh dilanggar," kata Ade Agus Hartanto kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (8/4/2018).


Adapun syarat dalam Pergub tersebut menurut Ade Agus adalah harus dilakukan pendataan dulu secara valid, sementara data dari Dinas Sosial menurutnya tidak valid sehingga tak bisa digunakan, dan pencairan sulit dilaksanakan.

Pihak Kesra pun juga tidak ada melakukan pendataan seperti yang diatur dalam Pergub bantuan pendidikan.

"Kalau mengikuti Pergub, memang cukup sulit untuk dicairkan. Syarat yang diajukan dalam Pergub cukup rumit. Sangat banyak syarat yang harus dipenuhi dulu," imbuhnya.

0 Response to "Wow Miliaran Lebih Bantuan Pendidikan yang Dianggarkan dan Ini Syarat Pencairannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel