Terungkap! Uang Hasil Mengemis Bocah yang Dirantai di Lhokseumawe, Ternyata Digunakan Buat Nyabu oleh Orangtuanya
LHOKSEUMAWE | Permasalahan anak yang dirantai dan dianiaya orang tuanya, lantaran tidak mau mengemis menghebohkan masyarakat Lhokseumawe . Bukan itu, kabarnya orang tua juga kerap pakai uang hasil mengemis untuk membeli sabu-sabu.
Perkara itu disampaikan Serda Maulana, Babinsa Koramil Banda Sakti yang pertama kali mengungkap perkara itu dan melaporkan pelaku ke pihak berwajib.
“Korban dipaksa mengemis, dan uangnya dipakai kedua orang tuanya untuk mengisap sabu-sabu,” kata Maulana, Kamis (19/9/2019).
Selain keterangan Maulana, hal tersebut juga terungkap dari penjelasan korban MS dan telah diakui oleh Uli (38) dan M Ismail (39).
Sedangkan sisa uang setelah membeli sabu dipergunakan untuk kebutuhan dapur dan susu adik korban yang masih balita.
“M" Ismail adalah ayah tiri, sedangkan Uli ibu kandung. Selama ini keduanya tidak bekerja dan hanya mengandalkan ekonomi dari hasil mengemis MS. Korban dipaksa mengemis seharian dan pulang ke rumah pada malam hari. Lazimnya korban mendapat Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu perhari dan uang itu langsung diberikan kepada pelaku,” tambah Maulana.
Perlu diketahui, seorang bocah dibawah umur MS (9) asal Gampong Tumpok Teungoh, diduga dianiaya dan dipaksa mengemis oleh ibu kandung dan ayah tirinya. Parahnya lagi korban acap kali dirantai apabila tak bawa uang saat pulang ke rumah, maupun waktu tak mau mengemis.
Serda Maulana mengaku sudah lama mengetahui kejadian itu, akan tetapi baru bisa memastikan kebenarannya pada Rabu (18/9/2019) setelah ada kabar dari warga. “Setelah diberitahu warga, saya langsung ke rumah itu dan ternyata benar, korban sedang dirantai,” jelas anggota TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara itu.
Lantas, ia langsung mengamankan MS dari rumahnya dan membuat laporan ke Polres Lhokseumawe, kedua pelaku juga ikut dibawa dibantu oleh aparatur desa setempat dan anggota Polisi. “Pelaku sempat mengaku terpaksa merantai korban agar tidak kabur dan tak mau sekolah,” sebut Maulana.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang membenarkan ada laporan tersebut dan saat ini pasangan suami istri itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA.
“Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus itu, korban MS dan adiknya kita titip di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” singkat Indra.
0 Response to "Terungkap! Uang Hasil Mengemis Bocah yang Dirantai di Lhokseumawe, Ternyata Digunakan Buat Nyabu oleh Orangtuanya"
Post a Comment