Gadis Malang Umur 18 Tahun, Jadi Korban Pemuas Nafsu Ayah Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa
Ilustrasi |
Mawar (18), salah satu korban persetubuhan oleh ayah kandungnya kini mengalami gangguan jiwa berat.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr Radjiman Widiodiningrat di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang selama sebulan.
Mawar tiga kali disetubuhi oleh ayah kandungnya, M (51), dalam rentang 2017 hingga 2018.
Saat kejadian pertama, usia mawar baru 15 tahun.
Selain Mawar, korban lain yang juga kakak kandungnya, Bunga (25) juga menderita depresi.
Berdasarkan informasi kepolisian, Bunga sekali disetubuhi sang ayah pada 2018.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial P3A Kabupaten Trenggalek, Cristina Ambarwati menerangkan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa Mawar mengalami gangguan jiwa dari puskesmas terdekat.
Mawar pun dibawa ke shelter rumah aman selama enam bulan muai Februari 2019.
Awalnya, tak diketahui bahwa Mawar adalah korban persetubuhan ayah kandungnya.
"Saat proses pendampingan dan rehabilitasi, memang ada indikasi, penuturan, bahwa pernah terjadi persetubuhan itu," kata Cristina.
Dinsos PPA pun mengumpulkan bahan data tambahan. Penuturan itu perlu didalami sebab kondisi Mawar sedang tidak stabil.
Akhirnya, dinas tersebut pun menggandeng kepolisian untuk mengungkap dugaan itu. Laporan ke polisi masuk pada Juni 2019.
"Dalam proses ini, ternyata kedua korban butuh pendamping karena ada informasi yang diberikan sifatnya labil dan tidak stabil," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.
"Hal tersebut membuat proses penyidikan memakan waktu cukup lama. Setelah bahan keterangan dan alat bukti cukup, polisi lalu menangkap tersangka inisial M (51) pada 17 Januari 2020. Awalnya tersangka menolak mengakui perbuatan tersebut. Tapi penyidikan, pengumpulan barang bukti, dan prarekonstruksi membuktikan jelas bahwa tersangka yang merupakan ayahnya mengakui perbuatannya terhadap korban," ujarnya.
Berita ini sudah tayang di Surya dengan judul Anak Kandung yang Disetubuhi Bapaknya di Trenggalek Mengalami Gangguan Jiwa Berat
Sumber : BANGKAPOS.COM
0 Response to "Gadis Malang Umur 18 Tahun, Jadi Korban Pemuas Nafsu Ayah Kandung Hingga Alami Gangguan Jiwa"
Post a Comment