Kepala BKN: Ada 3 Mekanisme yang Akan Dijalankan Pemerintah, Terkait Penyelesaian Tenaga Honorer
Selamat pagi rekan honorer K2 dimanapun anda berada, semoga dalam keaadaan yang terbaik dihari ini. Kabar terbaru seputar penyelesaian tenaga honoreri. Ada 3 Mekanisme yang Akan Dijalankan Pemerintah, Terkait Penyelesaian Tenaga Honorer.
Sebelumnya permasalahan terkait penyelesaian tenaga honorer K2, sejak tahun 2014 hingga saat ini, dari 438,590 tenaga honorer K2 yang masuk database BKN baru terselesaikan sekitar 59 ribu orang
Adapun Rinciannya, yaitu sekitar 8 ribu diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil lewat tes dan 51 ribuan lolos seleksi P3K.
Namun, 51 ribu P3K ini masih belum bisa menikmati hakhaknya lantaran regulasinya belum ada.
Lalu bagaimana sikap dari pemerintah dalam menyikap segala permasalahan seputar tenaga honorer K2.
Berikut ini kami sajikan kutipan wawancara, yang dilansir dari situ JPNN.com, Hasil wawancara Mesya Mohamad dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana.
Bagaimana sebenarnya sikap pemerintah terhadap masalah tenaga honorer K2?
Sikap pemerintah kan sudah jelas, akan menyelesaikan masalah tenaga honorer K2 sampai tahun 2023. Sebenarnya, masalah mereka ini sudah selesai sejak pengangkatan CPNS 2013, dimana sekitar 600 ribu honorer K2 diikutkan tes sesama mereka. Hasilnya sekitar 200 ribu dinyatakan lulus PNS.
Namun, karena desakan politik, sisa tenaga honorer K2 yang tidak lulus sebanyak 438.590 itu minta diselesaikan juga. Sudah kami lakukan juga dengan memberikan kesempatan kepada tiga formasi jabatan yaitu penyuluh, guru, dan tenaga kesehatan. Hasilnya dari 13 ribuan, yang lulus hanya 8 ribuan.
Kemudian, bagi tenaga honorer K2 yang usianya di atas 35tahun dikasih kesempatan ikut tes P3K. Kuota yang disiapkan 75 ribu tetapi terisi hanya 51 ribu karena banyak yang tidak lulus dan menolak ikut tes P3K.
Dari sini bisa dilihat kan, kalau mereka ini sudah berkali-kali ikut tes tetapi gagal. Yang jadi pertanyaan, kalau berkalikali tidak lulus, padahal soalnya sangat mudah, apakah layak jadi ASN. Kan kasihan anakanak kita diajari oleh tenaga-tenaga pendidik yang kompetensinya sangat rendah.
Artinya pemerintah tidak akan menuntaskan seluruh tenaga honorer K2 jadi ASN?
Ya tidak mungkin semua honorer K2 itu kami angkat jadi ASN, baik P3K maupun PNS. Mekanisme tes akan kami berlakukan. Tidak ada rekrutmen ASN bypass alias tanpa tes.
Yang lulus berhak diangkat PNS maupun P3K. Sedangkan tenaga honorer K2 yang tidak lulus PNS maupun P3K, akan diserahkan kepada pemerintah daerah dengan catatan gajinya harus setara UMR.
Mudahmudahan sebagian besar lulus lah. Saya juga pinginnya masalah ini segera selesai karena sangat menghambat kinerja saya untuk program menciptakan ASN andal.
Masalah tenaga honorer K2 ini sangat pelik kah?
Sebenarnya tidak, yang bikin pelik itu karena ada unsur politik didalamnya. Jadi prosesnya ruwet, panjang, dan berliku.
Apa sebenarnya keinginan Bapak sekarang terhadap honorer K2?
Saya ingin masalah ini segera selesai agar saya bisa menjalankan programprogram untuk menciptakan SDM unggul. SDM diunggul dimulai dari rekrutmennya. Inikan masih terganggu dengan penyelesaian tenaga honorer K2.
Dalam Panja Baleg ada dicantumkan honorer non-kategori. Bahkan dimasu=kan honorer non0kategori angkatan 2016. Pendapat Bapak?
Ini yang kami khawatirkan sejak DPR periode 2014-2019 mengusulkan revisi UU ASN. Kami keberatan bila revisi ini hanya untuk memasukkan tenaga honorer. Sebab, nantinya akan melebar ke mana-mana. Yang awalnya hanya untuk honorer K2, akan melebar ke tenaga honorer non-kategori dan itu terbukti.
Saat usulan revisi di 2016 2017, DPR memasukkan tenaga honorer non-kategori sampai angkatan 2014. Makanya kami tidak menyerahkan DIM karena melihat itu.
Sekarang DPR periode 2019-2024 juga memasukkan tenaga honorer non-kategori sampai angkatan 2016, berarti tambah dua angkatan. Nah, ini bukannya makin melebar? Kalau kita hanya mengurusi tenaga honorer terus kapan bisa selesai?.
Yang tenaga honorer K2 dengan jumlah 438,590 saja prosesnya sangat panjang dan belum selesai sampai hari ini, sudah ditambah dengan nonkategori yang jumlahnya jutaan.
Selain itu. kami tidak tahu asal usulnya, karena kan semua harus lewat pendataan dan butuh proses panjang.
Jadi pemerintah keberatan tenaga honorer nonkategori masuk dalam penyelesaian masalah tenaga honorer?
Ya, kan kesepakatan politik hanya tuntaskan tenaga honorer K2. Non-kategori itu jumlahnya jutaan. Kalau semua minta diangkat PNS tanpa tes, ya kan enggak mungkin.
Honorer non-kategori bisa jadi ASN lewat jalur umum. Mereka bisa ikut tes CPNS maupun P3K. Kalau minta formasi khusus, ya ubah dulu itu PP Manajemen P3K dan PP Manajemen PNS.
Banyak tenaga honorer non-kategori yang ternyata bekerja di bawah 2005, pendapat Bapak?
Nah ini saya balik tanya. Tahun 2010, saat keluar SE 05/2010 yang melahirkan tenaga honorer K2, itu kan ada proses pendataan. Di mana salahsatu syaratnya, tenaga honorer K2 itu bekerja di sekolah negeri dan tidak pernah terputus, dibayar dari non-APBN atau APBD, bekerja minimal setahun di 2005 (tak terputus) dengan usia maksimal 46 tahun dan minimal 19 tahun.
Pendataan ini sifatnya sangat terbuka dan diumumkan ke publik agar masing-masing bisa mengoreksi apakah benar tenaga honorernya masuk K2 atau tidak.
Kalau yang non=kategori dengan masa kerja di bawah 2005 ikut pendataan pastikan namanya masuk database. Sebab, setiap validasi data diumumkan terbuka ke publik. Pemerintah sengaja ekspos agar sesama honorer bisa saling mengoreksi.
Jadi, sikap pemerintah dalam penyelesaian masalah tenaga honorer seperti apa?
Sikap kami masih tetap pada solusi tiga mekanisme itu. Yang Pertama, lewat jalur CPNS bagi yang usianya di bawah 35 tahun. Kedua, jalur P3K, bagi yang usianya di atas 35 tahun. Ketiga, yang tidak lulus P3K maupun PNS dikembalikan kepada daerah dengan catatan gajinya harus setara UMR.
Sedangkan untuk tenaga honorer non-kategori silakan ikut tes CPNS dan P3K lewat jalur umum. Kami tidak akan mungkin memperlakukan mereka seperti tenaga honorer K2 karena asalusulnya kami tidak tahu dan butuh proses panjang untuk menelisik mereka. Sementara pemerintah ditenggat hanya sampai 2023 sesuai amanat PP Manajemen P3K.
Untuk penyelesaian masalah tenaga honorer K2 sampai 2023 sepertinya fokus P3K, Pak?
Ya kan dilihat usianya, rata-rata usianya honorer K2 sudah di atas 35 tahun, makanya roadmap yang akan dibuat pemerintah sampai 2023 hanya untuk pengangkatan P3K.
Apakah tenaga teknis masuk, Pak?
Tenaga teknis akan masuk dalam roadmap penyelesaian tenaga honorer K2 sampai 2023. Namun, untuk tahun ini masih fokus pada formasi guru, kesehatan, dan penyuluh pertanian. Sedangkan tenaga teknis lainnya di 2021 dan seterusnya.
Jadi ini dibikin bertahap. Tahap satu kan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Nah masih ada sisanya kan belum terangkat, itu diselesaikan dulu di tahap dua. Setelah selesai, baru tenaga teknis lainnya.
Demikian informasi dari Penjelasan Lengkap Kepala BKN terkait seputar penyelesaian tenaga honorer. Semoga bermanfaat,
---------------------------------
Sumber:
JPNN.com
Rabu, 26 Februari 2020 – 07:46 WIB
0 Response to "Kepala BKN: Ada 3 Mekanisme yang Akan Dijalankan Pemerintah, Terkait Penyelesaian Tenaga Honorer "
Post a Comment