Selain Gapok, ASN Juga Akan Dapat Tunjangan

Informasiguru_Menanggapi keputusan yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dikeluarkan atau diberikan kepada ASN eselon tiga kebawah yakni PNS, TNI, Polri dan lainnya, Kepala Biro Humas Badan Kepagawaian Negara, Paryono mengatakan bahwa selain gaji, tunjangan lain akan cair tetapi bukan tunjangan kinerja.

"Selain gaji pokok nantinya akan ada tunjangan tetapi bukan tunjangan kinerja hanya lebih ke tunjangan keluarga, keputusan ini sangat berguna sekali untuk menggerakkan roda ekonomi saat ini," kata Paryono kepada RRI, Rabu (15/4/2020).

Ia mengungkapkan bahwa hal ini merupakan hal yang sangat bagus untuk menggerakkan roda perekonomian.

Paryono juga menjelaskan hal ini sebenarnya lebih dibutuhkan kepada eselon golongan bawah, agar nantinya dipergunakan mereka untuk belanja kebutuhannya sehingga perekonomian negara tetap berjalan.



"Kesiapan atau pembagiannya masih menunggu petunjuk dari Dirjen Anggaran tentang teknisnya, setelah itu nanti intansi terkait akan menindak lanjuti hal ini," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kesiapan pembagian ini seharusnya masih sama seperti pembagian gaji seperti biasanya, hanya saja harus didasari oleh putusan Kementerian Keuangan. Karena sebenarnya gaji yang diterima mereka sekarang itu yang nantinya akan jadi dasar mereka mendapatkan THR. 

Jika pada tahun lalu anggaran dikeluarkan sekitar Rp 20 triliun, kemungkinan tahun ini akan mendekati jumlah itu juga karena kebutuhan setiap tahunnya akan terus meningkat.

"Sementara ini juga saya hanya mendengar informasi bahwa pensiunan PNS akan mendapatkan THR, sedangkan untuk pensiunan BUMN saya belum mendapatkan informasi lagi, karena setau saya dari cara penggajiannya saja sudah berbeda, jadi nanti saya akan mencari informasi lebih lanjutnya lagi," pungkasnya.


Sumber : RRI

Demikian informasi ini semoga bermanfaat, silahkan simak informasi lainnya dibawah ini.

0 Response to "Selain Gapok, ASN Juga Akan Dapat Tunjangan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel